Jumat, 04 Apr 2025

Paripurna DPRD Medan: Pembahasan LKPJ 2024 dan Rekomendasi Strategis

kabarumat81@gmail.com
25 Mar 2025 19:15
21 menit membaca

Medan, dahsyatnews.com – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi.

Pimpinan DPRD Kota Medan dan Walikota Medan saat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi. (Foto; Hara/dahsyatnews.com).

Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B, memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, S.Km, dan Rajudin Sagala, S.Pd. Acara ini turut dihadiri oleh para pimpinan fraksi, anggota dewan, pejabat Pemko Medan, serta perwakilan dari instansi Polri dan TNI.

Dalam sambutannya, Drs Wong Chun Sen menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 24 Maret 2025. “Dalam rangka penyampaian hasil pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024 dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan sebagai rekomendasi, maka rapat hari ini secara resmi dinyatakan terbuka untuk umum,” ujarnya.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, Wong Chun Sen menjelaskan bahwa rapat tersebut memenuhi kuorum dengan kehadiran 26 dari total 50 anggota dewan. Selanjutnya, penyampaian rekomendasi LKPJ 2024 dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, S.Km, sebelum akhirnya diserahkan kepada Wali Kota Medan.

Dalam pidatonya, Zulkarnaen menekankan pentingnya rekomendasi ini sebagai masukan strategis bagi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap rekomendasi ini menjadi landasan bagi Pemko Medan dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B saat membuka Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi. (Foto; Hara/dahsyatnews.com).

Poin-Poin Rekomendasi DPRD Kota Medan

DPRD Kota Medan melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menyoroti sejumlah sektor yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah daerah. Salah satu aspek utama yang menjadi fokus adalah peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan.

Adapun rekomendasi DPRD terhadap Bappeda Kota Medan meliputi:

  1. Peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari 61,76% pada 2023 menjadi 75,60% pada 2024, dengan target kategori BB.
  2. Penguatan sistem administrasi perencanaan dan pembangunan dengan meningkatkan pemahaman OPD dalam mengaplikasikan perangkat perencanaan yang telah ditetapkan.
  3. Fokus pada skala prioritas pembangunan, terutama dalam penanganan kawasan kumuh dan pengendalian titik genangan banjir di Kota Medan.

DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi untuk Bapenda dan Dinas Koperasi UKM

Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyampaikan rekomendasi terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM) Kota Medan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (24/3/2025).

Evaluasi dan Rekomendasi untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan

Dalam laporan pencapaian kinerja tahun 2024, DPRD Kota Medan menilai bahwa kinerja Bapenda sudah cukup memuaskan. Namun, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, terutama dalam pengelolaan pajak parkir.

Berikut rekomendasi DPRD untuk Bapenda Kota Medan:

  1. Optimalisasi Pajak Parkir
    • Realisasi penerimaan pajak parkir pada tahun 2024 hanya mencapai 37,23% dari target yang ditetapkan. Bapenda diminta mencari solusi dan melakukan perbaikan agar sektor pajak parkir dapat mencapai target yang diharapkan.
  2. Validasi Objek Pajak
    • Diharapkan Bapenda melakukan validasi objek pajak secara masif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara maksimal.
  3. Pendataan Ulang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
    • Bapenda perlu melakukan pendataan ulang secara profesional dan rasional untuk menetapkan potensi besar pajak bumi dan bangunan di Kota Medan.

Evaluasi dan Rekomendasi untuk Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan

DPRD juga memberikan catatan penting terhadap kinerja Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan.

Beberapa poin rekomendasi yang disampaikan antara lain:

  1. Realisasi Anggaran
    • Setelah perubahan anggaran tahun 2024, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan memiliki anggaran sebesar Rp 43.227.911.927,- dengan realisasi Rp 37.789.247.779,06,- atau 87,42% dari total pagu anggaran.
  2. Stabilisasi Harga Pasar
    • Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan diminta berkoordinasi dengan Bulog untuk menstabilkan harga pasar, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.
  3. Peningkatan Pelatihan bagi Masyarakat
    • Pansus menyarankan agar dinas lebih aktif dalam mengadakan pelatihan yang menyentuh langsung masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kapasitas pelaku usaha kecil dan menengah.
  4. Pembangunan Rumah Kemasan
    • DPRD mengapresiasi inovasi dinas dalam membangun Rumah Kemasan, yang berfungsi membantu pelaku UMKM dalam mendesain produk dan pemasaran.
  5. Pendataan Valid Pelaku UMKM
    • Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan diminta memiliki data valid mengenai pelaku UMKM yang telah mendapatkan pelatihan dan bantuan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran serta memudahkan pendampingan dan monitoring perkembangan UMKM.

 

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat membacakan rekomendasi LKPJ 2024 pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi. (Foto; Hara/dahsyatnews.com).

Rekomendasi untuk DPMPTSP, BPKAD, dan Dinas Ketenagakerjaan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan

Evaluasi dan Rekomendasi untuk DPMPTSP Kota Medan

DPRD Kota Medan mengapresiasi kinerja DPMPTSP yang mencapai 123,53% pada tahun 2024, dengan kategori sangat memuaskan. Namun, beberapa hal tetap menjadi perhatian agar pelayanan semakin optimal.

Berikut rekomendasi DPRD untuk DPMPTSP Kota Medan:

  1. Peningkatan Kerja Sama Antar-Instansi
    • DPMPTSP diharapkan lebih meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait agar pelayanan perizinan semakin mudah dan maksimal.
  2. Kemitraan UMKM dengan Usaha Besar
    • Dinas diminta lebih proaktif dalam memfasilitasi kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
  3. Peningkatan Iklim Investasi
    • DPMPTSP harus mampu menciptakan iklim investasi yang aman dan menguntungkan, guna menarik lebih banyak investor dan mengurangi angka pengangguran di Kota Medan.

Evaluasi dan Rekomendasi untuk BPKAD Kota Medan

DPRD juga menyoroti realisasi pendapatan dan belanja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, yang mencatatkan:

  • Realisasi pendapatan: 95,43%
  • Realisasi belanja: 47,50%

Berikut rekomendasi DPRD untuk BPKAD Kota Medan:

  1. Optimalisasi Pemanfaatan Aset
    • Aset yang dimiliki Pemerintah Kota Medan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat.
  2. Penegasan Kepemilikan Aset
    • BPKAD diminta memasang plang kepemilikan Pemko Medan pada aset yang disewakan, guna menghindari polemik di masa mendatang.
  3. Penerapan Regulasi Sewa Tanah
    • DPRD merekomendasikan agar BPKAD menarik biaya sewa selain PBB terhadap tanah milik Pemkot yang digunakan masyarakat untuk mendirikan bangunan, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  4. Pembentukan Pansus Aset
    • DPRD menyarankan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk mengawal pengelolaan aset daerah agar lebih transparan dan optimal.

Evaluasi dan Rekomendasi untuk Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan

DPRD juga menyoroti pengelolaan anggaran Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan tahun 2024, dengan rincian:

  • Total anggaran: Rp 2.769.359.680,-
  • Realisasi (Mei–Desember): Rp 1.823.028.467,- (65,83%)
  • Pendapatan Januari–April: Rp 513.000.000,- masuk ke pendapatan Kementerian Ketenagakerjaan akibat pengalihan kode rekening retribusi RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dari PTSP ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

Anggota DPRD Kota Medan saat mendengarkan penyampaian rekomendasi LKPJ 2024 pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi. (Foto; Hara/dahsyatnews.com).

Berikut rekomendasi DPRD untuk Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan:

  1. Pendataan Perusahaan yang Memecat Karyawan
    • Dinas diharapkan aktif di lapangan untuk mendata perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sewenang-wenang, serta memastikan kompensasi bagi pekerja yang terkena PHK.
  2. Penciptaan Lapangan Kerja Baru
    • Dinas diminta membuat terobosan baru yang dapat membuka peluang kerja melalui pelatihan dan penyebaran informasi tentang lowongan pekerjaan.
  3. Optimalisasi Pelatihan Berbasis UMKM
    • Pelatihan berbasis UMKM perlu dioptimalkan agar pelaku usaha kecil dapat memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan daya saing mereka.
  4. Jaminan Kesejahteraan Pekerja
    • Dinas diharapkan menghimbau perusahaan besar untuk menjamin pekerja mereka mendapatkan manfaat dari program Corporate Social Responsibility (CSR), BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, guna memastikan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.

VII. DINAS KESEHATAN KOTA MEDAN

  1. Pencapaian kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan sangat memuaskan, yaitu sebesar 104,78%.
  2. Dinas Kesehatan dapat menjembatani terselenggaranya fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rumah sakit swasta di Kota Medan, sehingga layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik dengan pelayanan yang maksimal.
  3. Dinas Kesehatan agar lebih berperan aktif sehingga penggunaan program UHC bisa terlaksana dengan baik di masyarakat.
  4. Dinas Kesehatan agar lebih memperhatikan ketersediaan obat-obatan. Mengingat status puskesmas telah ditingkatkan menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), maka diperlukan peningkatan bangunan yang memadai dan layak.
  5. Dinas Kesehatan Kota Medan agar dapat berkoordinasi dengan pihak BPJS untuk mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran dan memastikan adanya aturan yang transparan terkait layanan kesehatan, khususnya proses pendaftaran JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah), sehingga masyarakat tidak harus menunggu hingga 3 x 24 jam.
  6. Mengingat kesehatan sangat berharga dan mahal, Pansus merekomendasikan agar anggaran pada Dinas Kesehatan tidak dilakukan efisiensi.
  7. Pansus merekomendasikan agar Dinas Kesehatan membenahi dan meningkatkan seluruh fasilitas kesehatan di rumah sakit pemerintah Kota Medan, termasuk sumber daya manusia, serta memperketat pengawasan rumah sakit di Kota Medan.
  8. Dinas Kesehatan Kota Medan harus memastikan kesiapan pelaksanaan Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional yang mengamanatkan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).”

VIII. DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA MEDAN

  1. Pencapaian kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sebesar 92,09%.
  2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar memperhatikan sarana dan prasarana gedung sekolah yang sudah tidak layak pakai untuk segera direnovasi.
  3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar melakukan pendataan tenaga pengajar dengan lebih terukur dan tepat sasaran.
  4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan harus mampu mengidentifikasi kebutuhan jumlah sekolah tingkat dasar agar sesuai dengan jumlah sekolah tingkat menengah pertama dan sekolah tingkat menengah atas.
  5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan harus memastikan tidak ada warga Kota Medan yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
  6. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan harus mampu memberikan informasi yang akurat terkait sistem penerimaan peserta didik.
  7. Pansus merekomendasikan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan melakukan pendataan destinasi budaya dan sejarah, seperti kuburan bersejarah dan Kedatukan Sunggal.”
  8. DINAS SUMBER DAYA AIR, BINA MARGA, DAN BINA KONSTRUKSI KOTA MEDAN
  9. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi diharapkan memperhatikan perencanaan pembangunan drainase dan pemasangan pipa agar tidak terjadi pekerjaan yang berulang.
  10. Anggaran yang ada di UPT Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi tidak dilakukan efisiensi, mengingat UPT menjadi garda terdepan dalam penyelesaian keluhan masyarakat.
  11. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi agar memperhatikan perbaikan saluran parit untuk memaksimalkan fungsi kolam retensi.
  12. Pansus merekomendasikan agar Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi membongkar kabel-kabel provider internet yang berserakan dan tidak terpakai lagi serta mengambil langkah tegas.”
  13. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan

Anggota DPRD Kota Medan saat mendengarkan penyampaian rekomendasi LKPJ 2024 pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi. (Foto; Hara/dahsyatnews.com).

  1. Pencapaian kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang secara umum telah mencapai target cukup baik sebesar 79,41%.
  2. Pemerintah Kota Medan melalui dinas tersebut tidak hanya bergantung pada potensi pajak, tetapi juga mengandalkan retribusi, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
  3. Dinas diharapkan dapat mempermudah proses pengurusan PBG selama memenuhi persyaratan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku, termasuk dalam penetapan biaya pengurusan yang rasional.
  4. Selain itu, dinas juga diharapkan dapat menyelesaikan program-program yang sedang berjalan sesegera mungkin demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

“Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang harus mampu meningkatkan pelayanan serta mempercepat penyelesaian program yang ada,” kata Zulkarnaen, S.Km.

  1. Dinas Sosial Kota Medan
  1. Pencapaian kinerja Dinas Sosial Kota Medan tergolong cukup baik dengan capaian 84,17%.
  2. Dinas Sosial diminta untuk lebih fokus dalam memaksimalkan pendataan masyarakat miskin yang layak menerima bantuan kesejahteraan sosial, terutama bagi mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan, meskipun memenuhi syarat sebagai penerima.
  3. Diperlukan peran aktif dari kelurahan, kepala lingkungan, serta kelompok masyarakat dalam menyelenggarakan Musyawarah Kelurahan (Muskel) guna mendata warga miskin agar dapat masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mencakup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
  4. Dinas Sosial juga harus lebih berperan aktif dalam mendata dan merehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, gelandangan, serta lanjut usia.

“Dinas Sosial harus lebih aktif dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Zulkarnaen, S.Km.

XII. Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan

  1. Pencapaian kinerja Badan Riset dan Inovasi Daerah mencapai 91,96%.
  2. Panitia Khusus (Pansus) mendorong badan ini untuk meningkatkan program yang telah ada serta menciptakan inovasi baru guna membantu pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penelitian, pengembangan, dan pengkajian.

“Badan Riset dan Inovasi Daerah harus terus berinovasi agar dapat berkontribusi lebih besar dalam pengambilan kebijakan berbasis riset,” kata Zulkarnaen, S.Km.

Peserta undangan pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi. (Foto; Hara/dahsyatnews.com).

XIII. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan

  1. Pencapaian kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tergolong sangat baik, dengan capaian 96,05%.
  2. Pemerintah Kota Medan melalui Kesbangpol diharapkan lebih memperhatikan organisasi kemasyarakatan yang ada dengan memberikan bantuan hibah secara profesional dan proporsional.

“Kesbangpol harus memastikan bantuan kepada organisasi kemasyarakatan diberikan secara adil dan sesuai ketentuan,” tegas Zulkarnaen, S.Km.

XIV. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan

  1. Pencapaian kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan tergolong sangat baik, dengan capaian 93,71%.
  2. Panitia Khusus (Pansus) mengharapkan agar Pemerintah Kota Medan tidak melakukan efisiensi terhadap anggaran BPBD dan, jika memungkinkan, menambah anggaran. Hal ini dikarenakan peran BPBD dalam upaya tanggap darurat sangat penting dalam situasi yang tidak terduga.
  3. Sistem penanggulangan bencana yang terpadu dan modern harus menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas BPBD, termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi yang digunakan.

“BPBD perlu didukung secara optimal agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Zulkarnaen, S.Km.

  1. Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan
  1. Pencapaian kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan tergolong sangat baik, dengan capaian 90,68%.
  2. Pansus mengharapkan agar peningkatan kualitas atlet Kota Medan menjadi fokus utama dalam program kerja dinas, termasuk peningkatan perhatian dan penghargaan bagi atlet berprestasi.
  3. Peningkatan pengelolaan sarana olahraga, khususnya di Medan Utara, harus terus dilakukan guna meminimalisir tingkat kriminalitas dengan menyediakan wadah bagi pemuda untuk beraktivitas dan berkreasi.
  4. Pansus menyarankan agar retribusi pemakaian lapangan yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga dikurangi, sehingga lebih banyak masyarakat yang tertarik menggunakan fasilitas tersebut, yang pada akhirnya juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Fasilitas olahraga yang terjangkau akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berolahraga,” ujar Zulkarnaen, S.Km.

XVI. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan

  1. Berdasarkan laporan capaian pelaksanaan anggaran tahun 2024, kinerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan tergolong sangat baik, dengan capaian 97%.
  2. Pansus menyarankan agar dinas ini memprioritaskan pengelolaan lahan pertanian padi dan jagung, mengingat kedua komoditas tersebut merupakan bahan pokok utama bagi masyarakat.
  3. Dinas diharapkan lebih proaktif dalam memberikan bantuan budidaya ikan dan hortikultura kepada kelompok masyarakat yang mengelola sektor tersebut.
  4. Program pembinaan di bidang pertanian dan perikanan harus terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Ketahanan pangan menjadi kunci kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu perhatian khusus,” kata Zulkarnaen, S.Km.

XVII. Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan

  1. Pencapaian kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan sebesar 51,50%.
  2. Anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup tidak perlu terlalu besar karena dapat dialihkan ke OPD yang lebih membutuhkan.
  3. Dinas diharapkan dapat menyediakan lahan untuk tempat pembuangan sampah agar tidak ada lagi pembuangan sampah di tengah kota.
  4. Kecamatan-kecamatan di Kota Medan harus memberikan laporan retribusi sampah secara transparan kepada Dinas Lingkungan Hidup.
  5. Usulan agar retribusi sampah disamakan dengan tagihan PDAM dan listrik untuk meningkatkan efisiensi dalam pembayaran.
  6. Dinas Lingkungan Hidup harus menggiatkan sosialisasi tentang bank sampah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dengan lebih baik.
  7. Pansus merekomendasikan agar program kerja Dinas Lingkungan Hidup dibahas lebih terperinci bersama Komisi IV DPRD Kota Medan.

“Pengelolaan sampah yang baik akan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” tegas Zulkarnaen, S.Km.

Peserta undangan pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi. (Foto; Hara/dahsyatnews.com).

XVIII. Inspektorat Kota Medan

  1. Pencapaian kinerja Inspektorat Kota Medan tergolong cukup baik, dengan capaian 84,75%.
  2. Pansus mengharapkan pengawasan internal oleh Inspektorat dapat lebih efektif dengan langsung menyentuh OPD terkait untuk perbaikan lebih lanjut.

“Pengawasan yang baik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” kata Zulkarnaen, S.Km.

XIX. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan

  1. Sesuai dengan laporan capaian pelaksanaan anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan tahun 2024, kinerja Satpol PP masuk dalam kategori sangat baik dengan capaian 94,57%.
  2. Satpol PP harus terus meningkatkan kualitas pelayanan, meskipun saat ini jumlah personel belum ideal dibandingkan dengan luasnya kewenangan dan wilayah tugas di Kota Medan. Pemerintah Kota Medan diminta untuk meningkatkan jangkauan regulasi dan kewenangan yang jelas bagi pelaksanaan peran Satpol PP dalam penegakan ketertiban dan peraturan daerah.
  3. Pansus mengharapkan agar Satpol PP berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya mewujudkan keamanan di Kota Medan.
    “Satpol PP harus terus berbenah untuk menciptakan kota yang tertib dan nyaman,” kata Zulkarnaen, S.Km.
  4. Dinas Pariwisata Kota Medan
  5. Pencapaian kinerja Dinas Pariwisata Kota Medan masuk dalam kategori sangat baik, dengan capaian 92,36%.
  6. Dinas Pariwisata diminta untuk terus mengembangkan inovasi dalam promosi pariwisata Kota Medan dengan menggali berbagai potensi yang ada. Selain itu, dinas harus mampu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan sektor wisata, seperti wisata kuliner, wisata sejarah, dan wisata budaya, termasuk tarian multi-etnis di Kota Medan.
  7. Dinas Pariwisata diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi kreatif dalam sektor pariwisata bagi generasi muda Kota Medan, sehingga ketertarikan mereka terhadap industri pariwisata dapat berkembang sebagai peluang bisnis yang berkelanjutan.
  8. Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kota Medan segera menerbitkan peraturan kepala daerah terkait kawasan strategis pariwisata.
    “Pariwisata adalah salah satu sektor penting yang bisa menjadi daya tarik utama Kota Medan,” ujar Zulkarnaen, S.Km.

XXI. Dinas Perhubungan Kota Medan

  1. Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 oleh Dinas Perhubungan menunjukkan hasil yang cukup baik.
  2. Sistem e-Parking telah memberikan kontribusi besar dalam peningkatan PAD Kota Medan. Pansus menyarankan agar sistem e-Parking terus dilanjutkan, dengan perbaikan dan penyempurnaan agar lebih efisien dan mudah dipahami masyarakat.
  3. Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kota Medan meninjau ulang peraturan kepala daerah terkait parkir berlangganan serta melakukan penertiban terhadap vendor parkir yang tidak transparan dalam sosialisasi tarif antara parkir berlangganan dan parkir konvensional. Selain itu, juru parkir liar yang melakukan pungutan tanpa karcis yang sah juga harus ditindak.
  4. Dinas Perhubungan harus merespons cepat setiap pengaduan masyarakat, terutama terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), karena dapat menjadi faktor yang meningkatkan potensi tindak kejahatan.
  5. Pansus menyarankan agar Dinas Perhubungan menganggarkan dana untuk penambahan tiang-tiang lampu jalan guna meningkatkan keselamatan masyarakat.
    “Penerangan jalan yang baik bisa membantu mengurangi risiko kejahatan di malam hari,” kata Zulkarnaen, S.Km.

 

XXII. Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan

  1. Sebagai BUMD Kota Medan, PUD Pasar diharapkan mampu terus meningkatkan pelayanan dan fasilitas di seluruh pasar di Kota Medan. Saat ini, masih banyak pasar di bawah manajemen PUD Pasar yang belum tertata dan terawat dengan baik.
  2. Pansus menyarankan agar kontribusi harian di pasar dikelola langsung oleh PUD Pasar dan tidak lagi melalui pihak ketiga.
  3. PUD Pasar Kota Medan harus lebih fokus dalam membesarkan pasar tradisional dibandingkan dengan pasar yang dikelola oleh swasta.
  4. Pansus merekomendasikan agar Pasar Aksara dapat diaktifkan kembali sebagai langkah meningkatkan PAD Kota Medan.
    “Pasar tradisional yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Zulkarnaen, S.Km.

XXIII. Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan Kota Medan

  1. Berdasarkan laporan tahunan, PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan menunjukkan pencapaian kinerja yang sangat baik dengan peningkatan aktivitas pemotongan hewan sebesar 10,91% dibandingkan tahun 2023.
  2. Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kota Medan membuat regulasi berupa peraturan wali kota terkait peredaran daging di pasar tradisional Kota Medan. Peraturan ini bertujuan agar daging yang masuk ke pasar tradisional telah melewati pemeriksaan post-mortem yang dilakukan oleh PUD RPH.
  3. Besaran tarif pemeriksaan daging yang dilakukan di luar PUD RPH hendaknya tidak memberatkan pedagang. Retribusi dari pemeriksaan ini juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi PUD RPH.
  4. Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kota Medan melakukan pembaruan terhadap alat-alat produksi di Rumah Potong Hewan, sehingga proses pemotongan hewan dapat berjalan lebih efisien dan higienis.
    “Standar keamanan dan kebersihan dalam pemotongan hewan harus tetap dijaga demi kesehatan masyarakat,” kata Zulkarnaen, S.Km.

XXIV. PERUSAHAAN UMUM DAERAH PEMBANGUNAN KOTA MEDAN

  1. Capaian kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan mengalami penurunan.
  2. Panitia Khusus (Pansus) mengharapkan agar PUD Pembangunan lebih jeli dalam bekerja sama dengan investor dalam mengelola aset perusahaan.
  3. PUD Pembangunan Kota Medan harus lebih aktif dalam menggali potensi dan berinovasi, terutama dalam hal-hal yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, khususnya Medan Zoo yang dapat dikembangkan menjadi tempat berkumpulnya komunitas pecinta margasatwa.
  4. Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kota Medan melakukan peninjauan ulang terhadap investasi aset pergudangan milik PUD Pembangunan Kota Medan yang terhambat akibat birokrasi perizinan.”

XXV. DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA MEDAN

  1. Pencapaian kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan sangat baik, yaitu sebesar 96,58%.
  2. Pansus mengharapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan lebih giat dalam mensosialisasikan minat baca kepada anak-anak muda Kota Medan.
  3. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan agar menciptakan konsep perpustakaan yang nyaman dengan sarana dan prasarana yang memadai dan layak.”

XXVI. BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKPSDM) KOTA MEDAN

  1. Sesuai dengan laporan capaian pelaksanaan anggaran BKPSDM Kota Medan tahun 2024, kategori kinerjanya dinilai baik dengan capaian sebesar 89,50%.
  2. BKPSDM agar menambah pegawai outsourcing di Dinas Pariwisata, mengingat banyaknya event atau kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Medan.
  3. BKPSDM diharapkan terus menjadi fasilitator dalam peningkatan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan.”

XXVII. DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MEDAN

  1. Berdasarkan laporan realisasi anggaran tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan mendapatkan kategori sangat baik dengan capaian sebesar 95,72%.
  2. Pansus mengharapkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih memperluas jangkauan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tempat pelayanan publik, tidak hanya di bandara saja.
  3. Dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kota Medan, Pansus merekomendasikan penambahan mesin cetak dan blanko untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.”

XXVIII. DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MEDAN

  1. Berdasarkan laporan realisasi anggaran tahun 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan mendapatkan kategori sangat baik dengan capaian sebesar 96,13%.
  2. Pansus sangat mengapresiasi kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan dan berharap agar pencapaian kinerja dapat lebih ditingkatkan ke depannya.
  3. Pansus merekomendasikan agar perizinan transportasi online lebih diperhatikan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, mengingat kemacetan di Kota Medan yang cukup tinggi.”

Harapan Pansus DPRD Medan

Mengakhiri rekomendasinya, Zulkarnaen menegaskan bahwa rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan koordinasi antar OPD, menentukan skala prioritas anggaran, serta menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang telah berpartisipasi dalam pembahasan ini. Semoga rekomendasi ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” tutup Zulkarnaen.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat memberi kata sambutan pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi. (Foto; Hara/dahsyatnews.com).

Sambutan Wali Kota Medan

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD Medan terhadap LKPJ 2024 akan menjadi bahan evaluasi serta dorongan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan Kota Medan.

“Tentu rekomendasi ini penuh dinamika, namun harus dimaknai sebagai komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan. Ada poin penting yang harus kita perhatikan, yakni catatan strategis yang berisi saran, masukan, serta koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Rico.

Lebih lanjut, Wali Kota Medan menyebut bahwa rekomendasi DPRD ini merupakan bentuk kemitraan dan kolaborasi yang akan menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan dan anggaran ke depan. “Dukungan DPRD Medan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menyelesaikan permasalahan pembangunan yang ada di masyarakat,” tambahnya.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Rico juga menyampaikan pesan kebersamaan dan harapan agar momen Lebaran menjadi ajang peningkatan silaturahmi antara masyarakat dan lembaga pemerintahan. “Mari kita jadikan Idul Fitri sebagai momentum perbaikan karakter pribadi dalam membangun Kota Medan yang berbudaya, energik, ramah, tertib, unggul, dan humanis,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B, dalam pidatonya menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2024 menjadi acuan dalam penyusunan anggaran dan program pembangunan.

“Apa yang telah kita tetapkan hari ini harus menjadi bahan kerja pemerintah Kota Medan untuk diselesaikan sebaik mungkin. Semoga rekomendasi ini bisa membawa perubahan positif bagi Kota Medan,” kata Wong Chun Sen sebelum resmi menutup rapat paripurna.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *