Deli Serdang, dahsyatnews.com – Gerakan massa Al Washliyah Sumut menggebrak Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/05/2025), menuding pemerintah daerah mengingkari hukum. Aksi ini dipicu oleh dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung soal tanah seluas 35.000 meter persegi yang masih ditempati SMP Negeri 2 Galang, padahal secara hukum telah dinyatakan milik Al Washliyah.
Aksi ini digerakkan oleh tujuh organisasi bagian Al Washliyah, yakni ISARAH, IPA, HIMMAH, IGDA, GPA Muslimat, APA Sumut, serta PD Al Washliyah dari Batubara, Deli Serdang, Asahan, bersama pelajar dan mahasiswa. Mereka datang dengan satu tuntutan besar: pengembalian hak atas tanah seluas 35.000 meter persegi di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, yang menurut mereka sah dimiliki Al Washliyah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.
Bangunan SMP Negeri 2 Galang yang berdiri di atas tanah tersebut menjadi sorotan utama aksi ini. Massa menilai Pemkab Deli Serdang telah mengingkari kesepakatan dan melecehkan keputusan hukum. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Tanah ini milik Al Washliyah dan sudah inkrah di Mahkamah Agung!” teriak salah seorang orator aksi.
Sejarah panjang konflik ini bermula dari surat Al Washliyah kepada Bupati Deli Serdang saat itu, Amru Tambunan, yang memohon waktu 10 tahun untuk relokasi SMP 2 Galang dan Puskesmas Petumbukan. Tahun 2019, puskesmas telah dipindah ke Desa Petangguhan. Namun, hingga 4 Januari 2024, SMP Negeri 2 Galang belum juga direlokasi dan baru pindah ke SD Negeri Pisang Pala. Namun ironisnya, pada 15 April 2025, Dinas Pendidikan Deli Serdang mengirim surat pemberhentian pinjam pakai gedung SMP 2 Galang.
Hal ini dianggap Al Washliyah sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjanjian dan keputusan hukum. Massa kemudian menuntut agar Bupati Deli Serdang, Asri Luddin Tambunan, segera menemui mereka.
Namun, hingga berjam-jam massa menunggu, Bupati tak kunjung muncul. Hanya aparat kepolisian dan Satpol PP yang terlihat berjaga. Kekecewaan massa pun memuncak, hingga pagar besi kantor bupati didobrak, dan ratusan massa berhasil masuk ke lapangan kantor, sebelum akhirnya ditarik mundur oleh petugas keamanan gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP.
Situasi makin memanas ketika Wakil Bupati Lom Lom Suwondo muncul menemui massa, namun langsung ditolak. “Kami tidak mau Wakil! Kami mau Bupati langsung!” teriak massa kompak. Walau berusaha menenangkan situasi, pernyataan Wakil Bupati justru menyulut emosi.
“Ini adalah Kabupaten Nahdiyin. Kalau saudara-saudara Al Washliyah seperti ini, berarti saudara bukan kader Al Washliyah. Saudara provokasi!” ucapnya lantang di hadapan ribuan pendemo.
Pernyataan tersebut langsung disambut gelombang penolakan. Massa menyebut pernyataan itu provokatif dan menyinggung keberadaan organisasi Al Washliyah.
Ketegangan makin menjadi saat Bupati Asri Luddin Tambunan akhirnya keluar, namun hanya berdiri di lapangan dalam kantor, tidak menemui massa di luar pagar. “Kami tidak mau diwakilkan, temui kami di titik pusat aksi, di luar pagar!” ujar salah seorang perwakilan massa, yang bahkan menjamin keamanan Bupati jika bersedia keluar.
Namun Wakil Bupati kembali menghalangi, mengusulkan agar dialog dilakukan di batas pagar yang roboh. Perdebatan pun terjadi, hingga akhirnya Bupati memilih masuk kembali ke kantor.
Meski begitu, suasana mulai mencair setelah tujuh perwakilan massa setuju untuk berdialog langsung dengan Bupati.
Sementara itu, dalam pernyataan resminya sebelum berdialog terkait ucapannya bahwa pemkab Deli Serdang tidak pernah merampas aset Al Washliyah Al Jamiyatul, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menegaskan bahwa menurut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, SMP Negeri 2 Galang dan puskesmas tidak termasuk dalam objek sita. Ia juga menyebut kehadiran massa sebagai bentuk kasih sayang, meskipun ia menilai sebagian peserta belum memahami sepenuhnya isu yang berkembang.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Kehadiran adik-adik Al Washliyah adalah bentuk kasih sayang. Mereka belum memahami isu yang dianggap bahwa Pemkab merampas aset. Padahal berdasarkan putusan inkrah, SMP dan puskesmas tidak termasuk objek sita,” ucap Lom Lom Suwondo.
Usia dialog dalam wawancaranya diteras kantor bupati, Muhammad Amril Harahap, Ketua Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara, menyampaikan sikap tegas mereka.
“Kami menyatakan bahwa tanah dan aset Al Jam’iyatul Al Washliyah tidak boleh sejengkal pun diambil oleh siapapun, termasuk Pemkab Deli Serdang yang kami duga telah menyerobot tanah tersebut,” tegas Amril.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Bupati dan mendapatkan komitmen untuk melakukan dialog lanjutan demi penyelesaian masalah. “Jika Pemkab mengakui tanah itu milik kami dan gedung milik mereka, maka segera lakukan pembongkaran aset, termasuk puskesmas yang masih berdiri di atas tanah Al Washliyah,” tambahnya.
Usai dialog panjang, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Aparat keamanan tetap berjaga untuk memastikan situasi kondusif. Konflik ini belum berakhir, namun janji dialog lanjutan menjadi harapan baru bagi Al Washliyah untuk mendapatkan keadilan atas aset yang mereka klaim sah dimiliki.