Medan, dahsyatnews.com – Masyarakat Medan baru-baru ini dikejutkan oleh kehadiran sebuah baliho besar yang terpampang di depan kantor Law Office M. Sa’i Rangkuti & Associates. Baliho ini mencolok perhatian dengan tulisan “TIM ADVOKASI HUKUM PASTI BOBBY” dan slogan “Bangun Sumatera Utara”, serta program kerja yang berfokus pada “Advokasi, Penyuluhan Hukum & Restorative Justice”. Ini adalah ungkapan nyata dari komitmen Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, dan timnya untuk memberdayakan masyarakat.
Sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti menunjukkan keseriusan dan loyalitas yang tinggi dalam mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan H. Surya. Ia menekankan bahwa baliho ini bukan hanya sekedar alat promosi, tetapi sebuah cerminan dedikasi timnya dalam membantu masyarakat dengan pendekatan hukum yang lebih manusiawi.
“Kami berkomitmen untuk memberikan akses keadilan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat Sumatera Utara. Tim kami telah aktif melakukan penyuluhan hukum di berbagai daerah dan memberikan advokasi kepada warga yang membutuhkan, dengan pendekatan Restorative Justice,” ungkap Dr. Sa’i dalam sebuah pernyataan di Medan, pada Kamis (24/10/2024).
Baliho tersebut juga menampilkan empat tokoh utama yang menjadi pilar dukungan bagi Bobby-Surya:
- Erwan Rozadi Nasution – Pembina Pasti Bobby dan Pendukung Sejati Bobby Nasution.
- Bobby Nasution – Calon Gubernur Sumatera Utara.
- H. Surya – Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara.
- Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut.
Dr. Sa’i, seorang akademisi berpengalaman yang merupakan alumni S1 Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), S2 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dan S3 Universitas Prima Indonesia (UNPRI), menekankan bahwa pendekatan Restorative Justice sejalan dengan visi Bobby Nasution untuk menciptakan Sumatera Utara yang aman dan adil. Ia adalah putra sulung dari pasangan H.M. Imballo Rangkuti, SH, dan Ibu Dra. Nurlina Nasution.
“Melalui Restorative Justice, kami dapat menyelesaikan masalah dengan pendekatan damai, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Ini adalah cara yang lebih manusiawi dan sangat efektif dalam mengurangi konflik di masyarakat,” jelasnya, menyoroti pentingnya pendekatan tersebut.
Program kerja ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang hukum dan memberikan solusi yang tepat sasaran, seiring dengan upaya Bobby-Surya membangun Sumatera Utara yang lebih baik. “Dalam setiap kasus, kami berupaya mendahulukan penyelesaian damai yang mensejahterakan semua pihak,” tambah Dr. Sa’i.
Baliho ini, bagi masyarakat, menjadi simbol keseriusan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby dalam memperjuangkan keadilan dan menunjukkan dukungan nyata untuk pasangan Bobby Nasution dan H. Surya dalam pemilihan gubernur mendatang. Keberadaan baliho tersebut jelas mencerminkan upaya yang tidak kenal lelah dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeadilan.