Kadis Kominfo Sumut Tegaskan, Judi Online Hancurkan Finansial dan Moral Generasi Muda

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menghadiri acara seminar nasional bertajuk ‘Bahaya dan Dapak Judi Online Bagi Generasi Muda Bangsa’, yang diselenggarakan Penyuluh Agama Islam PPPK Kementerian Agama Kota Medan, di Kampus Universitas Mandiri Bina Prestasi (MBP), Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Rabu (22/1). (dahsyatnews.com/foto: ist).

MEDAN, dahsyatnews.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Sitorus, memberikan peringatan tegas kepada mahasiswa tentang bahaya judi online. Dalam seminar nasional bertajuk “Bahaya dan Dampak Judi Online bagi Generasi Muda Bangsa” yang diadakan oleh Penyuluh Agama Islam PPPK Kementerian Agama Kota Medan, Ilyas menegaskan dampak buruk judi online terhadap finansial, sosial, dan kepribadian pelakunya.

Seminar yang digelar di Kampus Universitas Mandiri Bina Prestasi (MBP), Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, pada Rabu (22/1), dihadiri sekitar empat ratus mahasiswa dari berbagai program studi.

“Penuntasan masalah judi online ini sangat bergantung pada kesadaran masing-masing individu. Yang bisa menghentikannya adalah diri kita sendiri,” ujar Ilyas Sitorus dengan nada serius.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memblokir banyak situs judi online, namun jumlah situs baru terus bermunculan. “Jika satu situs ditakedown, mereka akan membuat situs baru lagi. Ini yang menjadi tantangan besar bagi kita,” tambahnya.

Ilyas mengajak mahasiswa untuk membangun ketahanan pribadi. Ia mengingatkan bahwa uang tidak didapat dengan cara instan. “Hindari pertemanan dengan pelaku judi online dan fokuslah pada kegiatan yang bermanfaat. Bagi yang sudah terkena, segeralah berhenti,” tegasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Impun Siregar, yang juga hadir dalam acara tersebut, mengingatkan bahwa semua agama menentang judi. “Sebagai umat Tuhan, kita wajib menjauhi praktik haram ini. Tingkatkan iman dan taqwa sesuai ajaran agama masing-masing,” katanya.

Narasumber lainnya, Kasubdit Ditintelkam Polda Sumut, AKBP Samsul Bahri Siregar, menjelaskan bahwa pelaku judi online biasanya adalah pengguna internet yang mengharapkan keuntungan instan. “Faktor utama penyimpangan perilaku berasal dari keluarga, lingkungan sosial, dan pendidikan. Ketika nilai-nilai etika dan moral tidak diajarkan dengan baik, risiko penyimpangan meningkat,” ujarnya.

Seminar ini juga dihadiri oleh Rektor Universitas MBP, Sarman Sinaga, bersama para dosen dan civitas akademika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *