Mandailing Natal, dahsyatnews.com/ – Peristiwa tragis terjadi di kawasan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis, tepatnya di Desa Huta Dangka, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. Satu orang petani tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka akibat longsor tebing tambang, Sabtu (31/1/2026) sore.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Hartono (40), warga Desa Huta Dangka. Sementara dua korban lainnya, Masdi (50) dan Ahmad Sarif (28), mengalami luka pada bagian kaki setelah tertimbun material tanah dan batuan longsor.
Kapolsek Kotanopan bersama jajaran Polres Mandailing Natal langsung turun ke lokasi kejadian setelah menerima laporan warga sekitar pukul 16.30 WIB. Lokasi longsor berada di area tambang emas tradisional di sekitar aliran sungai dan persawahan, cukup jauh dari permukiman penduduk.
Berdasarkan keterangan saksi, ketiga korban bukan operator mesin dompeng. Saat kejadian, aktivitas penambangan diketahui telah berhenti dan mesin dalam kondisi tidak beroperasi, meski di lokasi terdapat dua unit mesin dompeng.
Namun secara tiba-tiba, tebing galian tambang runtuh, menyebabkan material tanah dan bebatuan menimpa para korban yang berada di sekitar area galian.
Dua korban luka dievakuasi bersama warga ke Puskesmas Kotanopan untuk mendapatkan perawatan medis, sementara korban meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka.
Sebagai bentuk kepedulian, pihak kepolisian juga mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Ipda Fahrul Simanjuntak, menyampaikan bahwa polisi telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, koordinasi visum et repertum, hingga pemasangan garis polisi di lokasi longsor bersama Tim Inafis Polres Madina.
“Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti longsor serta mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum,” ujar Ipda Fahrul, Senin (2/2/2026).
Terkait kepemilikan lahan tambang dan aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman lebih lanjut.












