Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Pelaku Pemanahan Mata Warga di Belawan Dibekuk Usai Buron Lima Bulan

8
×

Pelaku Pemanahan Mata Warga di Belawan Dibekuk Usai Buron Lima Bulan

Sebarkan artikel ini

Tersangka M alias G (37) dilumpuhkan setelah mencoba melawan petugas saat penangkapan.

Tersangka M, pelaku pemanahan warga saat diamankan polisi. (dahsyatnews.com/istimewa

BELAWAN, dahsyatnews.com – Aparat kepolisian akhirnya berhasil membekuk M alias G (37), pelaku pemanahan terhadap seorang warga saat tawuran di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan. Tersangka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama lima bulan.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo menjelaskan, peristiwa pemanahan tersebut terjadi pada 7 September 2025 lalu. Akibat serangan itu, korban berinisial D mengalami luka serius pada bagian mata kiri.

“Pelaku sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang selama kurang lebih lima bulan,” ujar Ponijo, Minggu (8/2/2026).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka di kawasan Gabion Belawan, pada Kamis (5/2/2026). Saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan petugas.

“Karena melawan dan berpotensi membahayakan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kaki untuk menghentikan perlawanan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pemanahan tersebut terjadi saat terjadi tawuran antar kelompok warga. Pelaku disebut memanah korban dari jarak sekitar dua meter menggunakan anak panah, yang mengenai mata kiri korban hingga menyebabkan luka berat.

“Setelah kejadian, pelaku melarikan diri. Dari pengakuannya, ia juga melakukan penyerangan bersama sekitar enam orang rekannya yang membawa senapan angin dan panah,” kata Ponijo.

Tersangka mengaku anak panah yang digunakan saat penyerangan telah dibuang ke laut di wilayah perairan Belawan guna menghilangkan barang bukti.

Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket yang dikenakan pelaku saat kejadian serta satu anak panah.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.