Deli Serdang, dahsyatnews.com – Komitmen pengembang lahan di kawasan Lahan 65, Jalan Haji Hanif, Deli Serdang, membuahkan hasil yang nyata. Pada Kamis, 14 November 2024, ratusan warga yang dulunya tinggal di lahan garapan ini menghadiri acara pengundian rumah yang telah dijanjikan oleh pihak pengembang. Acara ini menandai babak baru dalam proses relokasi yang dinanti-nantikan warga.
Irwansyah Putra, bersama tim pengembang lainnya menggelar acara ini untuk memberikan kejelasan pada setiap warga mengenai kepemilikan rumah mereka. Sebelum pengundian dimulai, warga diminta menyerahkan surat notaris yang telah diberikan sebelumnya sebagai bukti awal kepemilikan.
“Kami data semua warga yang hadir terlebih dahulu, agar proses pengundian berjalan tertib. Setiap warga akan mendapatkan nomor rumah sesuai hasil undian,” ujar Irwansyah dalam sambutannya.
Proses Pengundian: Kepastian untuk Warga
Setelah pendataan selesai, warga mulai mengambil gulungan undian yang berisi nomor rumah. Proses ini berlangsung tertib, dan warga tampak antusias. Sebagian besar rumah yang telah dibangun di kawasan relokasi ini menunjukkan kemajuan konstruksi antara 40% hingga 80%. Dengan adanya nomor rumah yang jelas, banyak warga yang merasa lega dan semakin yakin akan kepemilikan mereka di masa depan.
Wesly Silalahi, salah satu warga yang mengikuti pengundian, menyampaikan kebahagiaannya. “Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya pengundian ini. Terima kasih kepada pengembang yang telah menepati janji mereka,” katanya.
Helena Citra Dewi Br Malau juga menyatakan kegembiraannya. “Ini adalah bukti nyata bagi masa depan kami. Kami merasa aman dan memiliki tempat tinggal yang lebih terjamin,” tambahnya.
Pilihan dan Janji: Solusi yang Lebih Baik
Proses pengundian rumah ini memberi kepastian bagi warga tentang pilihan mereka. L Panjaitan, salah seorang warga, menjelaskan bahwa pihak pengembang memberikan dua opsi: penggantian dalam bentuk uang atau rumah. Ia memilih opsi rumah, meski ukuran rumah relokasi lebih kecil dari rumah lamanya.
“Rumah lama saya cukup luas, sekitar 8×20 meter. Meski rumah relokasi ini lebih kecil, tetapi kepastian surat sertifikat membuatnya jauh lebih berharga,” ujar L Panjaitan.
Pengembang Beri Jaminan Sertifikat dan Lingkungan yang Teratur
Irwansyah Putra, selaku perwakilan pengembang, menyatakan bahwa sekitar 200 rumah tipe 45 dibangun khusus untuk warga dengan jaminan sertifikat atas nama mereka. “Setiap warga yang memilih rumah akan mendapatkan sertifikat resmi, ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan keamanan dan kenyamanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, rumah-rumah relokasi memiliki ukuran sekitar 6×11 meter dan berdiri di lahan seluas dua hektar. Irwansyah berharap lingkungan baru ini dapat memberi nilai ekonomi yang lebih baik dan kehidupan yang lebih tertata dibandingkan di lokasi sebelumnya.
“Setiap warga yang telah menerima nomor rumah akan dicocokkan dengan dokumen mereka, dan bagi warga yang belum sempat terdata, kami akan melanjutkan prosesnya di hari-hari mendatang,” pungkasnya, memastikan semua warga akan memperoleh hak mereka sesuai kesepakatan yang ada.