RCW Sumut Akan Laporkan PT Inalum ke APH dan Gelar Aksi Besar-Besaran

Beberapa data (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

Medan, dahsyatnews.com/ — Sengketa pengadaan suku cadang antara CV Surya Sakti Engineering (SSE) dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) berbuntut panjang. Republik Corruption Watch (RCW) Sumut menegaskan siap melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH) dan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW Sumut, Sunaryo, menilai sikap PT Inalum yang menolak barang suplai dari SSE meski sudah diterima di gudang perusahaan patut dipertanyakan. Terlebih, vendor telah menunjukkan bukti sah berupa addendum kontrak dan Gmail resmi dari pabrikan Jepang, Meidensha, yang menegaskan divisi hoist dialihkan ke Kito Corporation.

“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan. Selain itu, kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk mendesak penyelesaian kasus ini,” tegas Sunaryo di Medan, Kamis (25/9/2025).

Sebelumnya, Direktur SSE, Halomoan H, juga menegaskan Inalum wajib membayar barang yang sudah disuplai sesuai kontrak. Ia menyebut penolakan sepihak dari Inalum merugikan vendor dan berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat pengadaan yang tidak sah.

Halomoan bahkan menunjukkan bukti print out Gmail Meidensha tertanggal 20 November 2023 yang diterjemahkan penerjemah tersumpah. Surat elektronik tersebut menjelaskan Meidensha sudah tidak lagi memproduksi produk hoist dan pengalihannya ke Kito Corporation.

SSE juga mengaku telah melayangkan surat resmi sejak Februari 2024 kepada manajemen PT Inalum untuk meminta kejelasan pembayaran, namun hingga kini belum ada penyelesaian.

Dengan sikap RCW Sumut yang siap turun ke jalur hukum dan menggelar aksi, persoalan ini dipastikan akan semakin menjadi sorotan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *