Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineHiburan dan Gaya HidupIlmu Pengetahuan, Inovasi dan TeknologiLingkunganPendidikan, Budaya dan Spiritualitas

Restorative Justice, Strategi Damai Pasti Bobby Sumut: Erwan Rozadi Apresiasi Pendekatan Mediasi Konflik Masyarakat

15
×

Restorative Justice, Strategi Damai Pasti Bobby Sumut: Erwan Rozadi Apresiasi Pendekatan Mediasi Konflik Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, Pembina Pasti Bobby Sumut (dahsyatnews.com/Foto: ist).
Example 468x60

MEDAN, dahsyatnews.com – Pada Minggu, 27 Oktober 2024, Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, Pembina Pasti Bobby Sumut, mengapresiasi langkah Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby yang terus berupaya menyelesaikan konflik masyarakat dengan pendekatan Restorative Justice. Metode ini menekankan dialog dan mediasi sebagai solusi damai, menjadi alternatif atas jalur hukum yang sering kali memakan waktu lama.

Menurut Erwan, kehadiran Tim Advokasi di tengah masyarakat sangat penting, terutama dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum yang terjadi di akar rumput. “Tim Advokasi kami terus bekerja membantu masyarakat menyelesaikan kasus yang dihadapi dengan pendekatan Restorative Justice,” ucapnya penuh keyakinan.

Example 300x600

Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, menambahkan bahwa pendekatan ini telah berhasil diterapkan dalam kasus kecelakaan antara Abdullah Fathoni dan pengemudi Pajero Sport di Jalan STM, Medan, pada 23 September 2024. “Dengan pendekatan Restorative Justice, insiden malam itu bisa diredam dan mencapai kesepakatan damai,” jelas Sa’i.

Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby langsung mengambil langkah proaktif dengan mengatur pertemuan antara kedua pihak. Pertemuan pertama berlangsung pada 28 September 2024 di NAM-C COFFEE & PASTRY, Medan, dengan kehadiran Ketua Pasti Bobby Medan, Hendra Yanto, dan Sekretaris Aris HST Sinurat. Pertemuan lanjutan diadakan pada 7 Oktober 2024 di rumah pengemudi Pajero Sport, di mana kesepakatan damai akhirnya tercapai antara Abdullah Fathoni dan pihak lawan.

Restorative Justice, kata Sa’i, selaras dengan program calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Surya. “Pendekatan ini memungkinkan kedua belah pihak untuk berdialog dan mencapai kesepakatan tanpa perlu melalui proses hukum yang panjang dan berbelit,” ujarnya. Pendekatan ini, jelas Sa’i, tidak hanya membantu mengurangi ketegangan, tetapi juga menciptakan ketenangan sosial.

“Alhamdulillah, perdamaian tercapai melalui Program Restorative Justice, sejalan dengan visi Bobby-Surya untuk Sumatera Utara,” ungkap Sa’i penuh syukur. Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian konflik melalui perdamaian, mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang lebih harmonis dan damai.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *