DELI SERDANG, dahsyatnews.com/ – Upaya penyelundupan ratusan hewan ternak ilegal berhasil digagalkan aparat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Tiga orang terduga pelaku diamankan setelah kedapatan mengangkut 173 ekor ayam bangkok dan 20 ekor kambing pygmy yang diduga berasal dari luar negeri tanpa dokumen karantina resmi.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (2/2/2026) dalam operasi gabungan Badan Karantina Indonesia, Direktorat Bea dan Cukai, Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, serta instansi terkait. Penindakan dilakukan di sebuah gudang di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin.
Deputi Bidang Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Sriyanto, mengatakan petugas menemukan satu unit minibus Toyota Hiace yang telah dimodifikasi untuk mengangkut hewan dalam jumlah besar.
“Di dalam kendaraan tersebut terdapat ratusan ayam bangkok dan puluhan kambing pygmy yang dikemas dalam kotak-kotak khusus untuk mengelabui petugas,” ujar Sriyanto saat konferensi pers di Kantor Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026).
Hasil pemeriksaan awal menguatkan dugaan bahwa hewan-hewan tersebut berasal dari Thailand. Petugas menemukan segel dan tanda khusus bertuliskan huruf asing yang mengarah pada negara tersebut.
Menurut Sriyanto, hewan-hewan itu diduga masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi menuju wilayah Aceh Tamiang, sebelum akhirnya dibawa ke Sumatera Utara menggunakan jalur darat.
“Modus seperti ini menunjukkan adanya jaringan penyelundupan lintas wilayah, bahkan lintas negara,” jelasnya.
Ketiga terduga pelaku kini telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Seluruh barang bukti dan pelaku sudah kami serahkan ke Krimsus Polda Sumut,” kata Sriyanto.
Kambing Pygmy Bukan Asal Thailand
Menariknya, Sriyanto mengungkapkan bahwa kambing pygmy sejatinya merupakan hewan endemik Afrika, bukan Thailand. Namun, kuat dugaan hewan tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan ilegal internasional yang memanfaatkan Thailand sebagai negara transit.
Seluruh hewan sitaan dipastikan akan dimusnahkan karena dinilai berisiko tinggi membawa penyakit berbahaya. Total nilai ekonomi hewan-hewan tersebut diperkirakan mencapai Rp3,8 miliar.
“Untuk ayam, ancaman utamanya adalah avian influenza (flu burung) yang sangat menular dan bisa mematikan hingga 100 persen. Sedangkan kambing pygmy berpotensi membawa Peste des Petits Ruminants (PPR), penyakit berbahaya yang belum ada di Indonesia,” jelas Sriyanto.
Penyakit PPR pada kambing dan domba ditandai dengan diare, gangguan pernapasan, luka di mulut, hingga kematian massal pada ternak.
“Kami tidak ingin mengambil risiko. Demi melindungi kesehatan hewan dan masyarakat, langkah pemusnahan harus dilakukan,” pungkasnya.












