Fokus

9 Fraksi DPRD Medan Soroti Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP BPK Diapresiasi dan Jadi Bahan Evaluasi

3
×

9 Fraksi DPRD Medan Soroti Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP BPK Diapresiasi dan Jadi Bahan Evaluasi

Sebarkan artikel ini

Paripurna DPRD Kota Medan Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi-Fraksi Sampaikan Masukan Strategis untuk Perbaikan Tata Kelola Anggaran

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyerahkan berkas pemandangan umum fraksi kepada Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap usai Rapat Paripurna pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/06/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

MEDAN, dahsyatnews.com – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum sembilan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/06/2026). Selain memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Medan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), fraksi-fraksi juga menyampaikan berbagai catatan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen, S.K.M. Turut hadir para anggota DPRD Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, M.M., kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kota Medan.

Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan resminya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Secara umum, seluruh fraksi mengapresiasi penjelasan yang telah disampaikan Pemerintah Kota Medan mengenai pelaksanaan APBD sepanjang tahun anggaran 2025.

Keberhasilan Pemerintah Kota Medan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas laporan keuangan daerah juga menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dalam penyampaian pandangan fraksi.

Meski demikian, DPRD menilai pencapaian tersebut tetap perlu diikuti dengan upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan. Karena itu, fraksi-fraksi menyampaikan berbagai saran, kritik konstruktif, serta rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, efektivitas program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Berbagai masukan tersebut mencakup pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga peningkatan kinerja perangkat daerah agar pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana diatur dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah. Melalui tahapan ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan terhadap pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Menjelang penutupan sidang, Ketua DPRD Kota Medan menyerahkan berkas pemandangan umum fraksi kepada Wakil Wali Kota Medan sebagai bagian dari proses pembahasan lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Medan dijadwalkan memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi sebelum pembahasan Ranperda dilanjutkan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Medan hingga memasuki tahapan pengambilan keputusan.

Penulis : Hara Oloan
Editor : Elvirahmi Tanjung