Politik

Pembangunan Medan Utara Ditarget 35 Persen, Tia Ayu Ingatkan Program Sapa Warga Mengacu Musrenbang

×

Pembangunan Medan Utara Ditarget 35 Persen, Tia Ayu Ingatkan Program Sapa Warga Mengacu Musrenbang

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan Tia Ayu Anggraini menyampaikan pandangan terkait pemerataan pembangunan dan target 35 persen pembangunan di kawasan Medan Utara pada Selasa (18 Agustus 2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

MEDAN, dahsyatnews.com — Pembangunan di kawasan Medan Utara kembali menjadi perhatian DPRD Kota Medan. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan Tia Ayu Anggraini meminta target pembangunan sebesar 35 persen di kawasan tersebut benar-benar direalisasikan agar pemerataan pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Tia seusai mengikuti Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Rancangan APBD (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8/2026).

Terkait sikap Fraksi Gerindra terhadap pembahasan KUA-PPAS, Tia mengatakan pandangan fraksi akan disampaikan pada agenda tanggapan fraksi.

“Ya, apa tanggapan untuk Gerindra? Kita lihat nanti pada saat tanggapan fraksi,” kata Tia kepada wartawan.

Sapa Warga Tak Cukup Jadi Dasar Pembangunan

Selain persoalan pemerataan pembangunan, Tia turut memberikan tanggapan mengenai program Sapa Warga yang dijalankan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Ia mengapresiasi program tersebut sebagai salah satu sarana untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Namun, menurut Tia, hasil dialog dengan warga tetap perlu ditempatkan dalam kerangka perencanaan pembangunan yang sudah berjalan.

“Sapa warga yang dilaksanakan oleh Pak Wali Kota itu sangat bagus sebenarnya. Hanya saja, saya berharap itu tidak menjadi keputusan akhir untuk pembangunan Kota Medan atau pembangunan di setiap lingkungan,” ujarnya.

Tia menilai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah melalui tahapan perencanaan tetap perlu menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Utamakan yang sudah dihasilkan atau keputusan akhir pada saat Musrenbang, itu yang menjadi skala prioritas. Jangan sampai nantinya yang disampaikan pada saat Sapa Warga menjadi keputusan akhir untuk pembangunan,” katanya.

Medan Utara Diminta Tak Kembali Tertinggal

Lebih lanjut, Tia berharap pembangunan Kota Medan tidak hanya mengikuti pola pembangunan sebelumnya. Ia menekankan perlunya pemerataan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat di berbagai kawasan.

“Saya berharap pembangunan Kota Medan itu tercapai. Tidak hanya mengikuti yang terdahulu, tetapi pembangunan dari pusat sampai daerah harus dirasakan juga oleh masyarakat Kota Medan,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Tia kembali menyoroti target pembangunan 35 persen untuk Medan Utara. Ia menegaskan target tersebut perlu diwujudkan melalui pembangunan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

“35 persen itu harus tercapai. Memang harus ada pembangunan di sana supaya kami tidak merasakan bahwasanya kami tertinggal kembali,” tegasnya.

Dukung Pembaruan Perda Sistem Kesehatan

Di sisi lain, Tia menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Sistem Kesehatan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Menurutnya, regulasi di bidang kesehatan perlu diperbarui untuk menyesuaikan perkembangan sistem pelayanan dan kebutuhan masyarakat, termasuk perubahan yang berkaitan dengan BPJS.

“Ya, dibuat bagus lagi supaya lebih diperbarui karena sistem kesehatan kita pastinya berubah, baik dari segi pelayanan maupun BPJS dan lainnya, untuk kepentingan masyarakat atau kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Pernyataan Tia mengenai target 35 persen pembangunan Medan Utara juga sejalan dengan pemberitaan sebelumnya yang memuat dorongan Fraksi Gerindra agar komitmen pembangunan kawasan tersebut direalisasikan.

Penulis : Hara Oloan
Editor : Elvirahmi Tanjung