Anggota DPRD Medan Minta Perwal Baru Tentang Parkir Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setiawan, saat menghadiri rapat pembahasan terkait pengelolaan parkir tepi jalan dan evaluasi Perwal Nomor 26 Tahun 2024 di Gedung DPRD Medan, Senin (06/10/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

Medan, dahsyatnews.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Agus Setiawan, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengkaji ulang Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2024 tentang pelaksanaan parkir tepi jalan berlangganan yang kini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat.

Menurut Agus, revisi terhadap aturan tersebut penting dilakukan agar kebijakan pengelolaan parkir di Kota Medan lebih berpihak kepada masyarakat dan tidak menimbulkan kegaduhan di lapangan.

“Kita meminta adanya regulasi yang lebih baik dalam pengelolaan parkir, sehingga tidak terjadi kericuhan di tengah masyarakat,” ujar Agus Setiawan, politisi muda dari PDI Perjuangan Kota Medan, Senin (06/10/2025).

Desak Revisi Tarif Parkir yang Dinilai Memberatkan

Agus juga menyoroti tarif parkir baru yang diatur dalam Perwal tersebut — yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Menurutnya, kebijakan ini telah banyak menuai protes dari warga karena dinilai memberatkan.

“PDI Perjuangan sangat mendukung revisi Perwal oleh Pemko Medan, termasuk dalam hal penyesuaian tarif parkir. Kita berharap penurunan tarif parkir nantinya tidak memberatkan masyarakat dan bisa menjadi pemasukan asli daerah yang resmi, bukan malah masuk ke kantong pribadi sekelompok orang,” tegas Agus.

Dorong Audit Pengelolaan Parkir untuk Cegah Kebocoran PAD

Lebih lanjut, Agus meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelola parkir tepi jalan. Langkah ini, kata dia, penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

“Kita juga meminta Dishub Medan melakukan audit terhadap pengelola parkir tepi jalan agar pencapaian target PAD bisa dievaluasi secara objektif,” ujarnya.

Politisi yang dikenal vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat ini juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak laporan dari warga terkait kutipan parkir yang melebihi ketentuan resmi.

“Banyak warga yang mengeluh soal tarif parkir yang tidak sesuai. Untuk itu, kami mendorong Kepala Dishub Medan, Erwin Saleh, agar segera melakukan evaluasi dan audit terhadap pengelola parkir jalan untuk mencegah kebocoran PAD,” tegasnya.

Agus berharap revisi kebijakan parkir ini dapat menghasilkan regulasi yang lebih transparan, adil, serta berpihak kepada kepentingan publik.

Penulis: Hara Oloan SihombingEditor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *