MEDAN, dahsyatnews.com – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang regulasi terbaru pengadaan barang dan jasa pemerintah, Sekretariat DPRD Kota Medan menggelar Coaching Clinic membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Senin (23/06/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Medan, Emilda, S.S.T.P., M.Si., yang mewakili Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian dan Ketua Tim dari lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Rapat yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 23 hingga 24 Juni 2025 ini dipusatkan di Ruang Rapat Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Medan. Coaching Clinic ini menghadirkan Dr. H. Fahrurrazi, M.Si., sebagai narasumber utama, yang dikenal berpengalaman dalam bidang kebijakan dan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam sambutannya, Emilda menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari adaptasi terhadap dinamika regulasi pengadaan barang/jasa yang terus berkembang.
“Dengan adanya perubahan Perpres ini, kita dituntut lebih cermat dan akuntabel dalam setiap proses pengadaan. Maka, pemahaman menyeluruh terhadap aturan terbaru sangat dibutuhkan,” ujar Emilda.
Sementara itu, Dr. Fahrurrazi memaparkan sejumlah poin krusial dalam Perpres 46 Tahun 2025 yang menjadi pembaruan signifikan, termasuk penyempurnaan mekanisme pemilihan penyedia, digitalisasi proses, serta penguatan prinsip efisiensi, transparansi, dan keadilan. Ia menekankan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan mempercepat reformasi birokrasi serta mendorong tata kelola pengadaan yang lebih profesional dan akuntabel.
Kegiatan ini disambut antusias para peserta yang aktif berdiskusi mengenai tantangan penerapan regulasi terbaru di lingkungan kerja mereka.
Sekretariat DPRD Kota Medan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, demi mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif.