MEDAN, dahsyatnews.com – Antusiasme warga terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M, di Lapangan depan Wisma Gorga, Jalan Saudara, Lingkungan 6, Kelurahan Sudirejo II, Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (7/3/2026).
Sejak pagi, masyarakat dari berbagai lingkungan di sekitar lokasi sudah berdatangan untuk mengikuti kegiatan yang menghadirkan dialog langsung antara warga, wakil rakyat, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan.
Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Godfried Effendi Lubis terkait sejumlah kebijakan daerah serta berbagai layanan pemerintah yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Godfried menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menyediakan berbagai pelatihan kerja gratis bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan.
“Di Dinas Ketenagakerjaan tersedia pelatihan keterampilan seperti tata rambut, tata rias, montir sepeda motor, teknisi AC, hingga pelatihan sopir forklift. Pelatihan ini dilaksanakan di Disnaker Jalan Sei Wampu Nomor 14 dan tidak dipungut biaya,” kata Godfried.
Ia menilai program tersebut menjadi peluang bagi masyarakat untuk memperoleh keahlian baru sehingga dapat memperbesar kesempatan mendapatkan pekerjaan atau membuka usaha sendiri.
Selain membahas ketenagakerjaan, Godfried juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan. Ia menjelaskan bahwa layanan pengurusan dokumen kini telah dipusatkan di lokasi pelayanan terpadu.
“Kalau masyarakat ingin mengurus dokumen kependudukan dari lahir sampai meninggal, bisa di Mall Pelayanan Terpadu di Peringgan. Sekarang yang berlaku adalah akta kematian, bukan lagi surat kematian biasa. Ini penting untuk urusan warisan maupun asuransi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepemilikan akta kelahiran bagi anak sejak dini, mengingat dokumen tersebut kini menjadi syarat administrasi pendidikan di banyak daerah.
“Di beberapa daerah seperti Bandung, bayi yang baru lahir langsung dibuatkan akta kelahirannya. Ini yang kita harapkan juga bisa diterapkan secara maksimal agar masyarakat tidak kesulitan mengurus dokumen di kemudian hari,” jelasnya.












