David Roni Nilai Pendapatan Minim, PUD Pasar Medan Diminta Kelola Aset Secara Mandiri

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE. (Foto: Ist).

MEDAN, dahsyatnews.com — Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE, menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PUD Pasar Kota Medan yang hanya mencapai sekitar Rp400 juta per tahun. Ia menilai pencapaian ini sangat jauh dari target, terlebih dengan jumlah pegawai yang cukup banyak dan pengeluaran gaji mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

David Roni menegaskan, PUD Pasar Medan sebaiknya tidak lagi menyewakan aset miliknya kepada pihak ketiga. Menurutnya, pengelolaan aset pasar harus dilakukan langsung oleh pegawai PUD Pasar agar pendapatan bisa meningkat. Ia mengusulkan agar pegawai PUD Pasar diberdayakan untuk mengelola berbagai aktivitas pasar seperti penjagaan kamar mandi, petugas keamanan malam, pengelolaan parkir, pengutipan retribusi sampah dan iuran listrik di seluruh pasar di Kota Medan.

“Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, harus segera menarik kembali semua pengelolaan aset yang saat ini diserahkan ke pihak ketiga. Pengelolaan mandiri ini diyakini bisa meningkatkan pendapatan PUD Pasar,” tegas David Roni pada Selasa (10/06/2025) di Medan.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya atas fakta hampir seluruh unit kerja PUD Pasar Kota Medan dikelola oleh pihak ketiga. Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran PUD Pasar pada 19 Mei 2025 di Ruang Komisi III DPRD Medan.

David Roni berharap langkah pengelolaan aset secara mandiri dapat memperbaiki kinerja PUD Pasar sekaligus meningkatkan kontribusi PAD bagi Kota Medan.

Penulis: Hara SihombingEditor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *