DPRD Medan Desak Pemko Permudah Pengurusan Dokumen Warga Korban Banjir

Sekretaris Komisi I DPRD Medan Minta Layanan Administrasi Kependudukan Jemput Bola di Lokasi Pengungsian

Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menerima aspirasi warga di Daerah Pemilihan 5 Medan pada 7 Desember 2025. Ia mendesak Pemko Medan mempermudah layanan administrasi kependudukan korban banjir. (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

MEDAN, dahsyatnews.com/ – DPRD Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mempermudah seluruh proses administrasi kependudukan bagi warga yang terdampak banjir beberapa waktu lalu. Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, saat menerima aspirasi warga dari Daerah Pemilihan 5 Medan pada Minggu, 7 Desember 2025. Berita ini dikutip berdasarkan laporan berbagai media.

Syaiful menyampaikan, banyak dokumen kependudukan warga, mulai dari KTP, kartu keluarga, buku nikah, hingga akta kelahiran, rusak atau hilang akibat terendam banjir. Karena itu, ia meminta Pemko Medan untuk tidak membebani warga dengan birokrasi yang berbelit.

“Warga sudah jadi korban banjir, jangan lagi dipersulit. Pemko Medan harus hadir dengan regulasi khusus, percepatan layanan, bahkan membuka layanan jemput bola di lokasi pengungsian,” ujar politikus PKS itu.

Menurut Syaiful, kemudahan pengurusan dokumen sangat penting agar warga tetap dapat mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, dan program pemerintah lainnya. Ia menambahkan, Disdukcapil Medan perlu memberikan informasi yang jelas serta memublikasikan mekanisme khusus bagi korban banjir.

“Bayangkan kalau KTP atau kartu keluarga hilang, mau dapat bantuan pun sulit. Layanan khusus harus diberikan setidaknya hingga masa tanggap darurat dan pemulihan selesai,” katanya.

Syaiful menekankan, bencana banjir ini harus menjadi momentum bagi Pemko Medan untuk mengevaluasi pola pelayanan administrasi kependudukan. Ia menegaskan, pemerintah kota tidak boleh terpaku pada pelayanan kantoran yang kaku.

“Pemko harus turun langsung ke lapangan, ke posko, dan ke permukiman warga. Jangan sampai warga kembali menjadi korban kali ini korban birokrasi. Pastikan pengurusan adminduk dipermudah, dipercepat, dan gratis,” tegas Syaiful.

Langkah DPRD Medan ini mendapat perhatian berbagai pihak, terutama masyarakat terdampak yang mengharapkan proses administrasi kependudukan dapat berjalan cepat dan transparan. Berita ini merupakan rangkuman laporan dari berbagai media terkait upaya pemerintah daerah dalam memulihkan hak administrasi warga pascabanjir.

Penulis: Zultaufik NasutionEditor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *