DPRD Medan Libatkan Kumham Sumut dalam Pembahasan RPJMD, Henry: Legalitas Harus Kuat

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan saat menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029, Senin (30/06/25). (Foto: ist).

MEDAN, dahsyatnews.com – Upaya memperkuat arah pembangunan Kota Medan terus dilakukan. Salah satunya melalui pembahasan dokumen perencanaan strategis daerah. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029, pada Senin (30/06/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin langsung oleh Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., selaku Ketua Pansus, dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus.

Yang menarik, rapat ini juga dihadiri oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan, guna memberikan masukan dari sisi hukum dan perencanaan makro pembangunan daerah.

“Penyusunan RPJMD ini tidak bisa sembarangan. Harus fokus, terstruktur, menyeluruh, dan tentunya berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Medan. Karena itu, kita hadirkan pihak-pihak yang kompeten agar dokumen ini tidak hanya legal tapi juga aplikatif dan relevan,” tegas Henry dalam rapat.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkumham Sumut adalah bagian dari kehati-hatian dalam merancang produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan pembahasan dan penelitian mendalam terhadap isi dan struktur dokumen RPJMD. Fokus utamanya adalah menyelaraskan antara rencana program pembangunan lima tahun ke depan dengan aspirasi masyarakat, data riil, serta isu strategis lokal.

“RPJMD adalah kompas pembangunan. Kalau dokumennya kabur, pembangunan kita bisa melenceng. Maka di sinilah peran DPRD mengawal dari sisi regulasi dan pengawasan,” kata salah satu anggota Pansus yang ikut dalam rapat.

DPRD Kota Medan berharap agar dokumen RPJMD yang akan disahkan nantinya benar-benar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan Kota Medan ke depan, terutama dalam hal pembangunan berkelanjutan, pelayanan publik, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Hara SihombingEditor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *