Saat itu juga, Paul Simanjuntak bersama El Barino Shah serta Antonius menyatakan mendukung penuh Satpol PP bertindak tegas menertibkan seluruh bangunan melanggar izin.
“Kita ingin jangan bocor lagi PAD kita dari retribusi ozin PBG. Kalau kita lakukan penindakan yang tegas dan pengawasan yang maksimal pasti PAD kita naik,” tandas El Barino diamini Paul dan Antonius.
Menyahuti pernyataan anggota dewan Komisi IV, mewakili Satpol PP Kota Medan, Ivan yang ikut dalam peninjauan mengatakan mulai saat itu juga dilakukan segel keseluruhan bangunan. Dan langsung berkordinasi dengan Kepling 10 agar bersama sama memantau aktifitas di bangunan.
“Bila ternyata ada kegiatan segera di dilaporkan ke Satpol PP. Jika tidak dilaporkan, nanti Kepling aja yang bayar kebocoran PAD nya,” cetus Paul.
Selain ke 3 anggota komisi IV DPRD Medan juga hadir dari Kepling, Kelurahan, Kecamatan dan Satopol PP Kota Medan. (red)












