MEDAN, dahsyatnews.com – Polemik tarif parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Kota Medan mencuat ke publik dan viral di media sosial, mendorong Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen rumah sakit dan pengelola parkir, Senin (16/06/2025).
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, bersama Wakil Ketua Komisi 2 Modesta Marpaung, Dr. Lily, serta para anggota Komisi 2 lainnya. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan dengan menghadirkan pihak RSUD dr. Pirngadi dan CV. Samaru Cipta Semesta selaku pengelola parkir.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan menyayangkan persoalan ini sampai menjadi sorotan publik. “Ini rumah sakit milik pemerintah dan juga rumah sakit pendidikan. Seharusnya fokusnya adalah pada pelayanan kesehatan, bukan malah viral karena tarif parkir,” ujar Kasman.
Dalam pemaparannya, manajemen RSUD dr. Pirngadi menjelaskan bahwa sebelumnya sistem parkir masih manual. Namun, sejak dua minggu terakhir, mereka telah menerapkan sistem e-parking yang dikelola oleh pihak ketiga, yakni CV. Samaru Cipta Semesta, dengan skema tarif yang sudah disepakati.
Pihak rumah sakit juga mengimbau mahasiswa koas (dokter muda) untuk tidak membawa kendaraan pribadi ke rumah sakit mengingat keterbatasan lahan parkir. “Kami ingin mahasiswa koas lebih bijak dalam menggunakan transportasi karena area parkir terbatas,” ungkap perwakilan RSUD dr. Pirngadi.
Sementara itu, perwakilan CV. Samaru Cipta Semesta menjelaskan bahwa dokter dan pegawai rumah sakit dikenakan tarif parkir member, pasien rawat inap dikenai tarif member per tiga hari, dan masyarakat umum tetap mengikuti tarif normal berdasarkan kesepakatan dengan rumah sakit.
Komisi 2 DPRD Kota Medan mengimbau agar manajemen RSUD dr. Pirngadi segera melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh pegawai, dokter, perawat, keluarga pasien, serta mahasiswa koas mengenai sistem dan tarif parkir yang berlaku.
“Kami tidak ingin permasalahan ini berulang dan terus menjadi viral. Harus ada komunikasi yang baik dan transparan kepada masyarakat,” ujar Modesta Marpaung menambahkan.
Komisi 2 juga mengingatkan pentingnya pelayanan yang nyaman dan terjangkau, terutama di rumah sakit milik pemerintah yang menjadi andalan warga Kota Medan dalam mendapatkan layanan kesehatan.