Program tersebut melibatkan masyarakat setempat agar turut menjaga kebersihan dan mencegah munculnya kembali tumpukan sampah di lokasi yang sama.
“Kami jadikan lokasi bekas sampah itu taman, lengkap dengan posko dan spanduk imbauan. Harapannya masyarakat ikut menjaga dan mencegah orang membuang sampah sembarangan,” jelasnya.
Pengawasan PBG Diperketat
Tak hanya itu, pemerintah kecamatan juga meningkatkan pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Gunawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membedakan perlakuan dalam penegakan aturan. Seluruh kelurahan diminta aktif melakukan pemantauan serta memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Jika ditemukan pembangunan yang belum memiliki PBG, kami imbau segera diurus. Ini penting untuk tertib aturan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” tegasnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kecamatan Medan Helvetia berharap tercipta pelayanan publik yang lebih baik, lingkungan yang bersih, serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.












