Ekonomi

Kanwil DJP Sumut I Bangkit! Pajak PPN dan PPh Jadi Penopang Utama

×

Kanwil DJP Sumut I Bangkit! Pajak PPN dan PPh Jadi Penopang Utama

Sebarkan artikel ini
Kanwil DJP Sumatera Utara I. (dahsyatnews.com/ist)

Tak hanya dari sektor usaha, jenis pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan juga memberikan kontribusi besar masing-masing Rp8,9 triliun dan Rp4,6 triliun.

Selama 2024, tingkat kepatuhan wajib pajak pun meningkat dengan total 344.493 Surat Pemberitahuan (SPT) yang diterima, mencakup 317.208 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi dan 27.285 SPT Wajib Pajak Badan.

Dengan keberhasilan ini, Kanwil DJP Sumatera Utara I berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan melalui inovasi, termasuk implementasi sistem Coretax yang mendukung transparansi dan efisiensi perpajakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *