Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan KriminalPolitik dan Pemerintahan

Keberhasilan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut: Restorative Justice Memperbaiki Konflik Keluarga di Medan

12
×

Keberhasilan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut: Restorative Justice Memperbaiki Konflik Keluarga di Medan

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH, saat menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Ibu Pengusaha Armada di Medan Amplas (1/10/2024). (dahsyatnews.com/Foto: ist).
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH, saat menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Ibu Pengusaha Armada di Medan Amplas (1/10/2024). (dahsyatnews.com/Foto: ist).
Example 468x60

Medan, dahsyatnews.com – Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip Restorative Justice dalam mendukung program calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Surya. Kali ini, tim yang dipimpin oleh Ketua Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, berhasil menyelesaikan permasalahan keluarga yang dihadapi oleh seorang pengusaha armada berinisial S yang tinggal di Medan Amplas.

Permasalahan yang melibatkan S sempat menghangat hingga muncul ancaman pelaporan ke polisi, serta intimidasi terhadap pihak-pihak terkait dengan metode premanisme. Menghadapi situasi yang sulit ini, Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut turun tangan untuk memberikan solusi melalui pendekatan Restorative Justice.

Example 300x600
Suasana usai penyelesaian permasalahan secara humanis oleh Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, kepada Ibu Pengusaha Armada di Medan Amplas (30/09/2024). (dahsyatnews.com/Foto: ist).
Suasana usai penyelesaian permasalahan secara humanis oleh Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, kepada Ibu Pengusaha Armada di Medan Amplas (30/09/2024). (dahsyatnews.com/Foto: ist).

“Dengan kepercayaan yang diberikan oleh Ibu S kepada kami, kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Hari ini, kami memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada Ibu S sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama yang baik ini,” ungkap Muhammad Sa’i Rangkuti dalam acara penyerahan sertifikat, (1/10/2024).

Usai menerima sertifikat, Ibu S menyampaikan rasa syukurnya. “Saya ucapkan terima kasih kepada Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, khususnya kepada Bapak Muhammad Sa’i Rangkuti yang telah membantu menyelesaikan permasalahan saya,” katanya dengan penuh haru. Ia melanjutkan, “Sebelumnya, perkara ini berpotensi melibatkan banyak orang dan berujung pada konflik yang berkepanjangan. Namun, berkat pendampingan tim ini, semuanya dapat diselesaikan tanpa harus ke polisi atau pengadilan.”

Muhammad Sa’i Rangkuti menambahkan, “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada klien kami yang telah memberikan kepercayaannya kepada kami. Meskipun pertemuan sebelumnya cukup alot dan ada ancaman pelaporan ke polisi, kami melakukan negosiasi dan pendekatan persuasif kepada semua pihak. Alhamdulillah, perdamaian dapat tercapai dengan baik, sejalan dengan program Restorative Justice yang diusung oleh Bobby Surya.”

Keberhasilan penyelesaian kasus ini tidak hanya mengedepankan kepentingan klien, tetapi juga mencerminkan komitmen Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Melalui langkah-langkah restoratif, mereka berupaya menciptakan lingkungan yang lebih damai dan harmonis di tengah masyarakat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *