Tebing Tinggi, dahsyatnews.com – Penyuluhan hukum bertema Restorative Justice Kolaborasi Sumut Berkah yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pendukung Sejati (Pasti) Bobby Kota Tebing Tinggi pada Kamis siang (21/11/2024) berlangsung meriah. Bertempat di Sekretariat DPC Pasti Bobby, Jalan Baru, Lingkungan 3, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, acara ini dihadiri ratusan warga yang antusias menerima wawasan hukum dari Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut.
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, memimpin langsung penyuluhan bersama timnya, yang terdiri dari Ubad Riadi Pasaribu, SH., MH; Irwansyah Putra, SH; Coki, SH., MKn; dan Azmy Azhar Saragih, SH. “Acara ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pendekatan hukum yang lebih humanis seperti Restorative Justice. Kami sangat senang melihat antusiasme yang luar biasa dari masyarakat Tebing Tinggi,” ungkap Dr. Sa’i saat membuka penyuluhan.
Sambutan Hangat Warga dan DPC Pasti Bobby Tebing Tinggi
Ketua DPC Pasti Bobby Kota Tebing Tinggi, Amir Hamzah Nasution, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim advokasi. “Kedatangan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut adalah sebuah kehormatan besar. Kami berharap penyuluhan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Tebing Tinggi,” ujar Amir Hamzah.
Sebagai bentuk penghormatan, Amir Hamzah menjamu rombongan dengan hidangan khas Mandailing di kediamannya. “Jamuan ini adalah wujud penghormatan kepada tamu kehormatan dalam budaya Mandailing,” tambahnya.
Dalam diskusi santai setelah acara, para tokoh membahas strategi pemenangan pasangan Bobby-Surya, yang mendapat nomor urut 1 pada Pilgub Sumut 2024.
Pengurus DPC Pasti Bobby Tebing Tinggi Hadir Lengkap
Jajaran pengurus DPC Pasti Bobby Tebing Tinggi juga turut hadir, di antaranya:
- Wakil Ketua: Zein Okhtiana Fendi Lubis
- Sekretaris: Romi Putra Asmara Tanjung
- Wakil Sekretaris: Syarial Sikumbang
- Bendahara: Sutejo
- Wakil Bendahara: Imam Nawawi Rangkuti
Restorative Justice: Solusi Hukum yang Humanis
Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai solusi penyelesaian konflik hukum melalui pendekatan Restorative Justice. Pendekatan ini tidak hanya mengedepankan aspek hukum formal tetapi juga keadilan restoratif yang melibatkan semua pihak untuk mencapai solusi terbaik.
“Restorative Justice adalah cara untuk menyelesaikan konflik hukum dengan humanis, sehingga perdamaian dan keadilan sosial dapat terwujud,” tutur salah satu anggota tim advokasi, Ubad Riadi Pasaribu.
Antusiasme Masyarakat Tebing Tinggi
Warga yang hadir tampak puas dan bersemangat mengikuti acara. “Kami merasa sangat terbantu dengan informasi yang diberikan. Semoga program seperti ini terus dilaksanakan,” ujar Sulastri, salah seorang warga.
Melalui acara ini, diharapkan masyarakat Tebing Tinggi semakin memahami bahwa konflik hukum dapat diselesaikan dengan pendekatan yang lebih adil dan berdampak positif bagi semua pihak.