Komisi III DPRD Medan Soroti Pajak dan Perizinan, Pemilik Coffee Box Hadiri RDP

Suasana saat Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan/Pemilik Restoran Coffee Box Jalan Palang Merah Medan, Selasa (10/06/2025). (Foto: Ist).

Medan, dahsyatnews.com — Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemilik Restoran Coffee Box yang berlokasi di Jalan Palang Merah, Selasa (10/06/2025). RDP digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan di bidang keuangan, perekonomian, dan pendapatan daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi 3 DPRD Medan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, S.E., dan dihadiri anggota Komisi 3 serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Badan Pendapatan Daerah Kota Medan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi 3 meminta Badan Pendapatan Daerah untuk melakukan verifikasi ulang terhadap pajak yang dikenakan pada Coffee Box, termasuk pajak restoran, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak penghasilan.

Selain itu, Komisi 3 menegaskan komitmennya untuk terus melakukan investigasi perizinan dan pajak pelaku usaha demi meningkatkan dan menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Komisi juga meminta OPD terkait untuk menindaklanjuti hasil RDP ini secara serius.

Penulis: Hara SihombingEditor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *