Komisi IV DPRD Medan Soroti Pelanggaran Izin SPBU Belawan dan Minta Pengelola Tertib

Komisi 4 DPRD Kota Medan saat melaksanakan kunjungan lapangan, Senin (28/04/2025). (Foto: Ist).

MEDAN, dahsyatnews.com – Komisi 4 DPRD Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal penataan infrastruktur dan kelestarian lingkungan hidup. Dalam kunjungan lapangan yang digelar Senin (28/04/2025), Komisi 4 menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 22 April 2025, dengan fokus pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), AMDAL, dan izin lalu lintas terhadap SPBU Belawan 14.204.1120 di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., bersama sejumlah anggota komisi, didampingi OPD teknis, seperti Dinas PKPCKTR, Dinas Damkar dan Penyelamatan, serta Satpol PP Kota Medan.

Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah pelanggaran serius, seperti ketidaksesuaian struktur bangunan SPBU dengan PBG yang telah diterbitkan, serta pembuangan limbah yang tergenang di sekitar area SPBU. Kondisi tersebut dinilai membahayakan lingkungan serta menyulitkan pelayanan bagi masyarakat pengguna SPBU.

“Kami sangat menyayangkan temuan ini. Pemilik SPBU wajib segera mengurus PBG dan izin AMDAL. Kami juga mendorong OPD untuk memberikan kemudahan proses pengurusan, tapi tetap dengan pengawasan ketat,” tegas Paul di sela kunjungan.

Komisi 4 DPRD Kota Medan juga menyoroti lemahnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya izin lingkungan dan administrasi bangunan. Banyak perusahaan disebut tidak memiliki dokumen yang lengkap atau tidak taat terhadap regulasi, khususnya dalam aspek AMDAL dan kesehatan lingkungan.

“Masih banyak pelaku usaha mendirikan bangunan tanpa PBG atau tidak sesuai dengan perizinan. Ini merugikan masyarakat dan berpotensi menurunkan kualitas lingkungan,” ujar anggota Komisi 4, Antonius Devolis Tumanggor.

Komisi 4 menegaskan bahwa penegakan aturan harus berjalan seiring dengan kemudahan layanan. Karena itu, selain memberikan teguran, mereka juga akan menjadwalkan ulang RDP bersama OPD dan pemilik SPBU untuk membahas lebih lanjut langkah penyelesaian dan sanksi yang sesuai.

“Tertib PBG dan AMDAL akan berdampak positif pada kenyamanan warga dan meningkatkan PAD Kota Medan,” tambah El Barino Shah.

Adapun anggota Komisi 4 lainnya yang turut hadir dalam kunjungan ini antara lain Jusup Ginting Suka, S.E., Rommy Van Boy, Ahmad Afandi Harahap, dan Lailatul Badri, A.Md.

Kegiatan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha lain agar taat regulasi, sekaligus sebagai upaya meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam pengawasan pembangunan di Kota Medan.

Penulis: Hara SihombingEditor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *