MEDAN, dahsyatnews.com/ – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pemilihan komposisi personalia Pansus Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib pada Senin, 5 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut, Pansus menyepakati H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H. sebagai Ketua Pansus dan Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H. sebagai Wakil Ketua.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.
Sejumlah anggota Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Medan turut hadir dalam agenda tersebut dan mengikuti jalannya proses penetapan komposisi pimpinan.
Penetapan pimpinan Pansus ini menjadi bagian awal dari tahapan pembahasan perubahan tata tertib DPRD Kota Medan, yang bertujuan untuk menyempurnakan aturan internal lembaga legislatif agar lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan kelembagaan.












