Medan, dahsyatnews.com — Berdasarkan laporan berbagai media, dalam upaya melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) melakukan kunjungan kerja ke Podomoro City Deli Medan, Jalan Putri Hijau, pada Senin (15/09/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri, serta sejumlah anggota DPRD Medan lainnya, yaitu Jusuf Ginting Suka, Doli Indra Rangkuti, Zulham Effendi, Datuk Iskandar Muda, Andreas Pandapotan Purba, dan Antonius Devolis Tumanggor. Turut hadir pula Kepala Dinas P2K Kota Medan, M. Yunus, bersama jajaran dinas terkait.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Pansus memastikan secara langsung kelengkapan sistem pengamanan kebakaran di kawasan Podomoro City Deli. Berdasarkan hasil tinjauan, pihak manajemen disebut telah memiliki fasilitas pencegahan kebakaran yang tergolong lengkap dan sesuai dengan standar nasional keselamatan gedung.
“Terima kasih kepada Podomoro yang sudah memenuhi standar nasional terkait pencegahan kebakaran. Harapan kita, seluruh gedung di Medan memiliki kelengkapan yang sama,” ujar Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution dalam keterangannya.
Edwin juga menegaskan bahwa Dinas P2K Kota Medan perlu melakukan pengawasan rutin terhadap setiap bangunan tinggi maupun pusat perbelanjaan yang beroperasi di wilayah kota tersebut. Ia menilai, dalam rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas, harus dimasukkan ketentuan tegas dan sanksi berat bagi pengelola gedung yang tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.
“Dalam Perda ini harus kita tuangkan aturan tegas, termasuk sanksi berat bagi pengelola gedung yang tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran,” tegas Edwin.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri menambahkan agar pihak manajemen Podomoro City Deli terus melakukan pembenahan dan peningkatan terhadap fasilitas keamanan dan kenyamanan penghuni.
“Jalur evakuasi dan balkon wajib tersedia serta tidak boleh tertutup. Itu penting agar proses evakuasi cepat dilakukan bila terjadi kebakaran,” ucap Lailatul Badri mengingatkan.
Langkah Pansus ini diharapkan menjadi bagian penting dari upaya bersama antara pemerintah, legislatif, dan pengelola bangunan untuk menciptakan kota Medan yang lebih aman dan tangguh terhadap risiko kebakaran.













