TNI & Polri

Polres Dairi Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu 13,25 Gram, Polisi Dalami Jaringan

7
×

Polres Dairi Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu 13,25 Gram, Polisi Dalami Jaringan

Sebarkan artikel ini

AS diamankan di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil. Polisi menyita 11 plastik klip berisi sabu, timbangan elektrik, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial AS berada dalam pengamanan polisi bersama barang bukti yang diduga sabu seberat 13,25 gram di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (23/8/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

DAIRI, dahsyatnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang pria berinisial AS (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 11 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 13,25 gram.

AS diamankan di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan, informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

“Setibanya di lokasi, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKP Syahril Ramadhan, Minggu (23/8/2026).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip yang diduga berisi sabu dari dalam dompet AS. Polisi juga menemukan 13 plastik klip kosong dan satu pipet yang telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sekop dari saku kiri AS.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap tas yang dibawa AS. Di dalamnya, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi sabu serta satu timbangan elektrik yang disebut disembunyikan di dalam kaus kaki.

Jika digabungkan, barang bukti yang diamankan berupa 11 plastik klip berisi narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 13,25 gram.

Dalam pemeriksaan awal, AS disebut mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang identitasnya belum diketahui. Pengambilan barang disebut berlangsung di wilayah Kabupaten Deli Serdang, kawasan Tembung, di sekitar pinggiran rel kereta api.

“Dari keterangan sementara, AS mengaku tidak mengetahui identitas orang yang menyerahkan narkotika tersebut. Namun, yang bersangkutan mengetahui lokasi pengambilan barang,” jelas Kasi Humas.

Polres Dairi kini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan AS untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika yang memasok barang ke wilayah Dairi.

AS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Status AS dalam perkara ini tetap sebagai pihak yang diduga terlibat sampai proses hukum menentukan status selanjutnya.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K. mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat,” tegas Kapolres.

Menurutnya, kerja sama masyarakat dan kepolisian diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Dairi.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Dairi yang bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.