MEDAN, dahsyatnews.com – Polemik penutupan Panti Asuhan Bait Allah yang berlokasi di Jalan Puskesmas Gang Pendidikan, Kampung Lalang, Medan Sunggal, terus bergulir. Komisi 2 DPRD Kota Medan pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas usulan penutupan panti tersebut pada Senin (26/05/25). Namun sayangnya, rapat yang seharusnya membahas hal krusial itu terpaksa diskors karena Dinas Sosial Kota Medan tidak hadir.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan Modesta Marpaung, bersama Sekretaris Komisi 2 Iswanda Ramli dan sejumlah anggota seperti Dr. Dra. Lily MH MBA, Afif Abdillah, Johannes, Jansen, Binsar Simarmata, dan dr. Ade Taufik, berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kota Medan.
Dalam rapat itu, perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Warga Jalan Puskesmas Jatiyoso Kp Lalang, melalui ketuanya Anthony James Sirait, SH, menyampaikan dua alasan utama mendesak penutupan panti asuhan tersebut.
“Pertama, kami menemukan bahwa izin operasional Panti Asuhan Bait Allah sudah kedaluwarsa dan saat ini beroperasi secara ilegal. Kedua, adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pihak pengelola panti, yang telah kami laporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Anthony.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan kekerasan tersebut kini tengah diproses oleh aparat penegak hukum berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/1212/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 14 April 2025.
Menanggapi penyampaian warga, anggota Komisi 2 DPRD Medan Afif Abdillah mengusulkan agar rapat ditunda sementara sampai Dinas Sosial Kota Medan hadir dalam forum resmi.
“Karena ini menyangkut ranah sosial dan perizinan, maka kehadiran Dinsos sangat penting. Jika soal legalitas, PTSP yang mengeluarkan izin, tapi harus berdasarkan rekomendasi Dinsos,” tegas Afif.
Hal senada juga disampaikan oleh Jansen Simbolon, yang meminta agar DPRD Medan memisahkan pembahasan antara masalah legalitas izin dan proses hukum dugaan kekerasan.
“Soal pidana biar penyidik yang proses, kita fokus dulu pada persoalan izin operasionalnya,” ujarnya.
Mendengar berbagai usulan, pimpinan rapat Modesta Marpaung akhirnya memutuskan men-skors RDP hingga Dinsos Kota Medan hadir dalam rapat lanjutan.
“Kami akan segera menjadwalkan ulang dengan mengundang Dinsos agar penanganan masalah ini bisa lebih komprehensif dan adil,” tegas Modesta menutup rapat.