MEDAN, dahsyatnews.com – Komisi 4 DPRD Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan regulasi pembangunan di kota ini. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (30/06/2025), Komisi 4 DPRD membahas serius persoalan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang meresahkan warga.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., memimpin langsung jalannya RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi 4, bersama seluruh anggota komisi serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
RDP ini membahas pengaduan masyarakat terhadap bangunan bermasalah yang tersebar di beberapa lokasi strategis, yakni:
-
Jalan Pulau Pagai Selatan, Kelurahan Mabar Hulu, Kecamatan Medan Deli
-
Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli
-
Jalan Metal Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli
-
Jalan Tangguk Bongkar I, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai
Dalam pertemuan tersebut, Komisi 4 menyoroti ketidaksesuaian antara dokumen administrasi PBG dengan kondisi fisik bangunan yang berdiri di lapangan. Beberapa bangunan diketahui berdiri tanpa izin PBG yang sah, bahkan ada yang tidak sesuai peruntukannya.
“Pemerintah Kota Medan tidak boleh diam. Bangunan tanpa PBG harus disegel. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan dan keadilan bagi masyarakat yang taat aturan,” tegas Paul Mei Anton dalam forum RDP.
Komisi 4 juga mendesak OPD terkait agar tidak mempersulit proses pengurusan PBG bagi masyarakat, namun tetap menjalankan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten.
“Kami mengimbau kepada masyarakat pemilik bangunan agar segera mengurus PBG sesuai dengan kondisi bangunan di lapangan. Jangan tunggu diproses hukum baru ingin patuh,” tambahnya.
Turut hadir dalam RDP ini perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, para Camat dan Lurah dari wilayah terkait, serta sejumlah pemilik bangunan.
Dengan banyaknya kasus serupa, DPRD Kota Medan berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat bisa ditingkatkan demi menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.