Medan, dahsyatnews.com — Warga Lingkungan 10 Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan tampak tumpah ruah dan antusias menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., di lapangan kosong sebelah Gereja Bethel Tabernakel, Jalan Menteng II, Sabtu (13/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh pembawa acara dan dihadiri perwakilan sejumlah instansi Pemerintah Kota Medan, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, serta unsur pemerintahan kecamatan dan kelurahan setempat.

Dalam paparannya, Godfried Effendi Lubis menjelaskan berbagai persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), administrasi kependudukan, bantuan sosial, hingga program pelatihan kerja bagi pemuda. Ia menyampaikan bahwa besaran PBB yang dinilai terlalu tinggi masih dapat diajukan penyesuaian oleh wajib pajak.
“Permohonan penurunan PBB bisa diajukan, misalnya dari Rp1 juta menjadi Rp500 ribu. Namun pengajuan itu baru bisa dilakukan setelah SPTDB diterbitkan dan wajib pajak merasa keberatan,” ujar Godfried.
Ia menambahkan, penetapan PBB seharusnya mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, termasuk harga jual tanah dan bangunan di sekitarnya agar nilainya relatif seimbang. Menurutnya, banyak warga memprotes kenaikan PBB karena dianggap tidak wajar.
Selain itu, Godfried menekankan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan sejak seseorang lahir hingga meninggal dunia. Ia menyebutkan, setiap tahapan kehidupan membutuhkan dokumen resmi seperti akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), kartu pelajar, akta nikah, hingga akta kematian.
“Saat ini yang dibutuhkan adalah akta kematian, bukan lagi surat kematian. Akta kematian penting untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk hak waris,” katanya.
Ia juga menginformasikan bahwa pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan melalui Pelayanan Mal Satu Atap di Ramayana Pringgan, Kota Medan. Layanan tersebut melayani berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari kelahiran hingga pengurusan Kartu Keluarga (KK).
Terkait bantuan sosial, Godfried mencontohkan kondisi orang tua yang tidak lagi menerima bantuan karena anaknya sudah bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS. Untuk menyiasati hal tersebut, ia menyarankan pemisahan Kartu Keluarga anak yang sudah bekerja, meskipun alamat tempat tinggal tetap sama.
“Dengan pemisahan KK, orang tua masih bisa menerima bantuan sesuai ketentuan, selama memenuhi syarat,” jelasnya.
Godfried juga menyampaikan adanya program pelatihan kerja gratis yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan di Jalan Sei Wampu Nomor 14. Pelatihan tersebut meliputi sopir forklift, montir sepeda motor, servis AC, salon, dan menjahit, dengan durasi sekitar satu bulan dan disertai sertifikat tanpa dipungut biaya.
Menutup paparannya, Godfried membuka sesi tanya jawab guna menampung aspirasi warga yang akan diteruskan kepada instansi terkait.
Memasuki sesi diskusi, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan. M. Siahaan, salah satu warga, menyoroti persoalan banjir yang hingga kini masih kerap terjadi di wilayah Menteng II. Ia juga mengeluhkan status rekening listrik rumah tangganya yang masih tergolong Rumah Tangga Indonesia Mampu (RIM), sehingga tidak mendapatkan keringanan tarif saat pandemi COVID-19.
“Saya mohon penjelasan bagaimana cara menurunkan status RIM menjadi RI agar sesuai kondisi ekonomi kami,” kata M. Siahaan.
Selain itu, ia mempertanyakan status rekening air rumahnya yang dikategorikan sebagai niaga, padahal rumah tersebut hanya digunakan untuk tempat tinggal dengan usaha kecil menjual jajanan. Ia berharap pemerintah dapat membantu penyelesaian persoalan tersebut.
Keluhan serupa juga disampaikan Berliana Br Simarango, warga lanjut usia berusia sekitar 70 tahun yang mengaku belum pernah menerima bantuan lansia meskipun telah memenuhi persyaratan. Ia berharap pemerintah dapat memperhatikan nasib janda miskin dan lansia di wilayah tersebut.
Sementara itu, Rumondang Sinaga menyoroti banjir yang kerap masuk ke rumah warga saat hujan deras, minimnya parit, serta ketidakteraturan penerimaan bantuan pendidikan seperti dana BOS bagi anak sekolah. Ia juga mempertanyakan pentingnya pengurusan akta kematian bagi keluarga yang ditinggalkan.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Godfried menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan warga secara langsung ke lapangan bersama instansi teknis terkait.
“Kalau soal banjir dan infrastruktur, jangan hanya bicara. Kita langsung ke lapangan, difoto, dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa program bantuan lansia melalui skema PKH Adil Makmur Pemko Medan direncanakan mulai berjalan pada anggaran tahun 2026, dengan alokasi hampir Rp50 miliar. Menurutnya, program tersebut akan menyasar warga lansia yang memenuhi syarat.
Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan dalam kesempatan itu menjelaskan mekanisme penggunaan dana BOS sesuai petunjuk teknis (juknis), termasuk prioritas bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial memaparkan kriteria penerima bantuan sosial yang ditentukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) dan desil kesejahteraan.
Disdukcapil Kota Medan menjelaskan bahwa akta kematian diperlukan untuk pembaruan data kependudukan dan perubahan status perkawinan, serta mencegah penyalahgunaan data. Sedangkan perwakilan Dinas SDABMBK dan Dinas Perhubungan menyatakan siap menindaklanjuti laporan warga terkait drainase, lampu jalan, dan pemangkasan pohon.
Dalam wawancara terpisah, Godfried Effendi Lubis menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh mekanisme bantuan pemerintah. Ia menegaskan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan oleh aparat kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan.
“Masih banyak warga yang bingung soal bansos, bantuan pendidikan, dan bantuan kesehatan. Sosialisasi harus lebih aktif dan transparan, terutama soal UHC, dana BOS, PIP, dan program keterampilan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkoordinasi secara maksimal agar masyarakat memahami hak dan akses mereka terhadap program pemerintah.
Di akhir acara, panitia membagikan suvenir kepada warga sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme dan partisipasi dalam kegiatan sosialisasi tersebut.













