MEDAN, dahsyatnews.com/ – Penutupan akses jalan gang oleh pihak perusahaan PT. Kawasan Industri Medan (KIM) di Lingkungan XVI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli menuai reaksi keras dari warga. Menanggapi hal itu, Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Medan, Selasa (19/08/2025).
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Komisi 1 Drs. H. Muslim, serta dihadiri anggota Komisi 1 dan 4, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan warga terdampak.
Akses Ditutup, Warga Terdampak
Keluhan warga muncul akibat pembangunan pagar tembok oleh PT. KIM yang menutup akses gang yang selama ini menjadi jalur keluar-masuk masyarakat. Penutupan tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa melalui prosedur perizinan yang sah.
“Warga melaporkan bahwa ada intimidasi dari oknum saat penggusuran. Parahnya lagi, pagar tembok yang dibangun PT. KIM ternyata tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” ungkap salah satu anggota dewan dalam rapat tersebut.
Sebanyak 13 rumah warga diketahui berdiri di atas lahan milik PT. KIM. Namun penggusuran yang dilakukan dinilai tidak manusiawi karena dilakukan tanpa proses mediasi atau ganti rugi yang layak.
DPRD Minta Tembok Dibongkar
Dalam rapat, Komisi 1 dan 4 meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan untuk segera mengeluarkan SP3 (Surat Peringatan Ketiga) agar pagar tembok segera dibongkar.
“Kami mendesak agar Satpol PP Medan menindaklanjuti temuan ini dan segera menertibkan bangunan liar tersebut,” ujar Paul Mei Anton.
Para anggota DPRD juga menekankan bahwa PT. KIM wajib menaati aturan dan prosedur perizinan bangunan yang berlaku. Pihak perusahaan diberikan waktu satu minggu untuk menyelesaikan permasalahan ini bersama warga.
“Tidak boleh ada perusahaan yang bertindak semena-mena terhadap masyarakat. Kami akan kawal terus proses ini hingga selesai,” tegas Wakil Ketua Komisi 1, H. Muslim.
Hadirnya OPD dan Warga
RDP ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga terkait, di antaranya:
-
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
-
Dinas Perhubungan
-
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan
-
Polrestabes Medan
-
Pihak Kecamatan dan Kelurahan
-
Direksi PT. KIM
-
Warga Lingkungan XVI Mabar yang terdampak langsung













