Medan, dahsyatnews.com – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara bersama sejumlah organisasi menggelar Konsolidasi Akbar Menuju Aksi Besar Damai terkait persoalan pertanahan yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Ketua Korda KMMB Sumut, Sutoyo, mengatakan bahwa pihaknya bersama Independen Pemuda Indonesia, JPU Sumatera Utara, Yayasan Jaringan Anak Bangsa, serta Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan akan terus mendampingi warga dalam sengketa tanah yang tengah berlangsung. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan menyangkut hak asasi masyarakat kecil dalam memperoleh perlindungan hukum.
“Di sini ditemukan adanya penerbitan atau pemecahan tiga sertifikat. Berdasarkan telaah kepolisian dan ATR/BPN Medan, sertifikat tersebut cacat hukum atau cacat administrasi. Namun, ATR/BPN Sumut justru terkesan mengulur waktu, padahal permohonan pembatalan sudah diajukan Ibu Mimi Herlina Nasution sejak 23 Mei,” kata Sutoyo dalam keterangannya di Medan, Rabu (20/8/2025).












