Medan, dahsyatnews.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemko Medan dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin (16/06/2025).
Melalui juru bicaranya, Jusup Ginting Suka, S.E., Fraksi PDIP menyoroti lemahnya kontribusi tiga PUD—yakni PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan Kota Medan—dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PUD Pasar hanya menyumbang PAD sebesar Rp400 juta per tahun dari total 53 pasar di Medan. Ini sangat minim,” tegas Jusup Ginting. Fraksi PDIP menyarankan agar seluruh unit usaha di bawah PUD Pasar dikelola langsung oleh internal, bukan lagi diserahkan kepada pihak ketiga.
Beberapa unit usaha yang disorot antara lain pengelolaan parkir, retribusi, kebersihan, toilet umum, serta iuran listrik dan sampah.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti lambatnya perkembangan Koperasi dan UMKM di Kota Medan akibat minimnya pembinaan, akses permodalan, serta keterbatasan dalam pemanfaatan teknologi dan pasar.
Terkait hal ini, Fraksi PDIP meminta penjelasan dari Wali Kota Medan mengenai strategi konkrit dalam meningkatkan daya saing pelaku UMKM agar mampu menembus pasar global.
Tak hanya itu, pelayanan di RSUD dr. Pirngadi juga menjadi sorotan. Fraksi PDIP mengkritisi sistem parkir elektronik (E-Zparking) berbasis tarif per jam yang dinilai memberatkan pasien, terutama masyarakat miskin.
“Warga yang datang ke RS Pirngadi adalah mayoritas dari kalangan kurang mampu. Parkir per jam ini harus ditinjau ulang,” ungkap Jusup.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen, Rajudin Sagala, serta dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, dan OPD terkait.