TNI & Polri

Kepergok Saat Subuh, Iwan Sinaga Diamankan Jatanras dari Rumah Kosong di Simalungun

11
×

Kepergok Saat Subuh, Iwan Sinaga Diamankan Jatanras dari Rumah Kosong di Simalungun

Sebarkan artikel ini

Patroli Jatanras berujung penangkapan setelah warga meneriakkan maling; polisi menemukan perangkat dan peralatan yang diduga berkaitan dengan upaya pelepasan outdoor AC di rumah seorang dosen.

Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun mengamankan seorang terduga pelaku pencurian setelah kepergok warga di rumah kosong Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu dini hari (23/8/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Setelah berhasil mengamankan pria tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang yang ditemukan bersamanya. Petugas mendapati satu buah tang, satu buah kunci pas, satu buah obeng, satu ikatan kecil kabel, satu unit HP merek OPPO warna merah hitam dan lima buah baut AC.

Pemeriksaan di lokasi kemudian menemukan kondisi rumah yang tidak berpenghuni. Polisi juga mendapati satu unit outdoor AC merek Sharp telah dilepas dari tempat pemasangannya dan diletakkan di bagian halaman samping rumah.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di bagian luar rumah korban, diketahui rumah dalam keadaan kosong dan satu unit outdoor AC merek Sharp sudah dilepas pelaku serta sudah diletakkan di halaman samping rumah,” jelas AKP Wisnugraha.

Kepolisian menyebut Iwan Sinaga alias Iwan Batak kemudian mengakui perbuatannya di hadapan petugas dan warga yang berada di sekitar lokasi. Meski demikian, proses hukum terhadapnya tetap dilanjutkan melalui mekanisme yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, polisi menyatakan pria yang diamankan itu diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,”ucap AKP Wisnugraha.