Deli Serdang, dahsyatnews.com – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas 1A kembali menunda sidang mediasi gugatan terhadap PT United Orta Berjaya (UOB) yang seharusnya digelar pada Selasa, 1 Oktober 2024. Penundaan ini terjadi akibat ketidakhadiran pihak perusahaan dalam persidangan, yang dipimpin oleh hakim mediasi Abdul Wahab. Sidang tersebut akhirnya dijadwalkan ulang pada 15 Oktober 2024.
Kasus ini berawal dari gugatan perlawanan atas putusan No. 242 tahun 2020 dan Nomor 19 Sita Eksekusi yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Persidangan ini menjadi perhatian puluhan warga Komplek Veteran, Percut Sei Tuan, yang turut hadir di ruang sidang untuk mengikuti proses hukum ini. Mereka didampingi oleh kuasa hukum Mikrot Siregar, SH, MH, dari Kantor Pengacara Banteng Keadilan, beserta Abdul Rahman Batu Bara, CPM, SH, dan tim pengacaranya.
Mikrot Siregar, SH, MH., menjelaskan bahwa mediasi kembali ditunda akibat ketidakhadiran pihak PT United Orta Berjaya. “Sidang mediasi hari ini kembali ditunda karena pihak dari perusahaan atau terbantah belum bisa hadir,” ungkap Mikrot usai persidangan. Namun, ia tetap mengapresiasi keputusan hakim yang memberikan satu kesempatan lagi kepada pihak perusahaan untuk menghadiri mediasi berikutnya.
“Tapi kami apresiasi kepada hakim mediator yang menyampaikan bahwa pihak perusahaan diberi kesempatan sekali lagi untuk hadir di agenda mediasi,” tambah Mikrot.
Mikrot juga berharap agar PT UOB bisa hadir pada sidang berikutnya dengan itikad baik guna mencapai kepastian hukum dalam proses mediasi ini. “Harapannya ke depannya, pihak perusahaan dapat hadir dengan itikad baik untuk mendapatkan kepastian hukum dalam mediasi ini,” harap Mikrot.
Listeria, salah satu warga yang merupakan keluarga veteran/purnawirawan ABRI, menyampaikan kekecewaannya atas penundaan ini. “Untuk hari ini, mediasi kembali tertunda. Dua minggu lagi akan ada mediasi, jadi kami berharap pihak perusahaan bisa hadir dan menyelesaikan permasalahan tanah komplek veteran,” ujar Listeria.
Senada dengan itu, Edi Sahputra, warga lainnya yang juga merupakan keluarga veteran, berharap persidangan berikutnya tidak mengalami penundaan lagi. “Harapan kami dari masyarakat veteran, sidang yang akan datang bisa berjalan sesuai dengan rencana. Jangan lagi ditunda terus seperti ini, karena kami ingin kepastian hukum,” tegas Edi.
Warga Komplek Veteran berharap agar mediasi berikutnya dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kejelasan atas sengketa tanah yang selama ini mereka perjuangkan. Hingga kini, ketidakpastian yang terjadi membuat mereka merasa kecewa dan frustasi.