Parkir Barcode Dinilai Bermasalah, Antonius Tumanggor Usulkan Pemko Medan Kaji Ulang Sistem

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor S.Sos (Foto: ist).

Medan, dahsyatnews.com — Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mendesak Pemerintah Kota Medan agar mengakhiri penggunaan sistem parkir berlangganan berbasis barcode dan mengembalikan pengelolaannya ke sistem konvensional (tunai) atau digital non-tunai.

Menurut politisi dari Fraksi Partai NasDem ini, sistem parkir menggunakan barcode yang diatur melalui Perwal No. 1 Tahun 2024 dinilai tidak efektif dan justru menimbulkan keresahan serta polemik di tengah masyarakat. Ia menilai implementasi sistem tersebut tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

“Parkir berlangganan dengan sistem barcode ini sering menimbulkan pro dan kontra, bahkan menyebabkan kericuhan di masyarakat. Kalau masa berlakunya habis, lebih baik Pemko Medan tidak melanjutkannya,” ujar Antonius kepada wartawan, Senin (09/06/2025).

Legislatif asal Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Medan ini menambahkan bahwa sistem pengelolaan parkir sebaiknya kembali dilakukan secara transparan dengan pendekatan konvensional maupun digital, agar lebih mudah dikontrol dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat maupun peningkatan PAD.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, saat dikonfirmasi media terkait tindak lanjut pengelolaan parkir berlangganan yang masa berlakunya akan berakhir pada Juli 2025, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Penulis: Hara SihombingEditor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *