RDP Komisi IV DPRD Medan Soroti Aktivitas Bongkar Muat di Jalan Pukat II, Edwin Sugesti Sebut Pemko dan Polisi Diduga Tidak Berani Tegur Pengusaha

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Medan membahas aktivitas bongkar muat berlebih di Jalan Pukat II, Medan Tembung, Selasa (22/07/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

Medan, dahsyatnews.com/ – Aktivitas bongkar muat barang dengan tonase melebihi batas di Jalan Pukat II, Medan Tembung, kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (22/07/2025). RDP ini menyoroti dugaan pembiaran aktivitas yang telah berlangsung selama dua tahun tersebut, yang berpotensi mempercepat kerusakan sarana jalan dan menimbulkan risiko banjir.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti, mengatakan, “Apalagi di ujung Jalan Pukat II (Sejati) Kelurahan Bantan Timur yang dekat dengan simpang Mandala By Pass merupakan daratan rendah dan rawan banjir saat hujan turun.” Ia menilai, kondisi ini kian memperparah masalah yang ada.

Edwin menduga adanya ketidakberanian pihak Pemerintah Kota Medan, melalui Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian untuk menegur pengusaha pengangkutan sehingga aktivitas bongkar muat melebihi tonase masih dibiarkan berjalan. “Kalau dibiarkan terus, Jalan Pukat II akan rusak parah. Apalagi ini adalah kawasan Rumah Tempat Tinggal (RTT), sehingga pelaksanaan bongkar muat di sini jelas melanggar Perda dan Perwal,” ujar Edwin.

Ia mendesak agar pihak terkait memberikan sanksi tegas dan memindahkan usaha ekspedisi pengangkutan dari Jalan Pukat II. “Bila perlu beri hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera,” tegas Edwin.

Lurah Bantan Timur, Bachtiar Fauzi Hasibuan, SSTP, MAF, didampingi Kepala Lingkungan 13 Kelurahan Bantan Timur, Dading, mengungkapkan pihak kelurahan telah dua kali menyurati pengusaha terkait masalah ini. “Namun kelanjutannya menjadi tanggung jawab Dishub Medan dan kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Bidang Pengembangan Pengendalian dan Keselamatan (PPnK) Dinas Perhubungan Medan, Ricard Medy, menegaskan bahwa pihaknya tidak gentar memberikan sanksi. “Kami sudah mengirim pasukan dan menilang kendaraan pengangkutan agar ada efek jera. Tapi sampai sekarang pengusaha tetap beroperasi,” jelas Ricard.

Ricard menambahkan, “Karena wilayah ini Rumah Tempat Tinggal (RTT), kami sudah melakukan tilang dan pengawasan ketat. Namun tanpa dukungan Satpol PP dan kepolisian, penanganannya kurang efektif.”

Ketika ditanya apakah ada institusi yang membekingi pengusaha pengangkutan tersebut, Ricard mengaku tidak mengetahui. “Soal beking, saya tidak tahu menahu, tapi yang jelas aktivitas ekspedisi masih terus berjalan,” pungkasnya.

RDP ini menjadi peringatan keras bagi Pemko Medan dan aparat keamanan untuk segera mengambil tindakan tegas demi menjaga kondisi jalan dan kenyamanan warga di kawasan tersebut.

Penulis: Zultaufik NasutionEditor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *