MEDAN, dahsyatnews.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan berhati-hati dalam merevisi regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai perlu tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dan keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan Afif Abdillah mengatakan peningkatan PAD memang diperlukan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus dirancang secara proporsional agar tidak menambah tekanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Pajak memang wajib, tetapi jangan sampai memberatkan masyarakat. Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan masyarakat kita agar tidak menjadi beban,” kata Afif.
Sorotan Afif tersebut disampaikan di tengah pembahasan perubahan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemko Medan sendiri menjelaskan perubahan regulasi diperlukan antara lain untuk menyesuaikan ketentuan daerah dengan regulasi pemerintah pusat.












