Hukum

13 Pemuda Diamankan Tim Macan Belawan, Sajam dan Ketapel Disita dari Dua Lokasi

×

13 Pemuda Diamankan Tim Macan Belawan, Sajam dan Ketapel Disita dari Dua Lokasi

Sebarkan artikel ini

Patroli dini hari di kawasan Medan Labuhan dan Desa Manunggal berujung penindakan terhadap kelompok pemuda yang diduga berkaitan dengan geng motor dan rencana tawuran.

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan sejumlah pemuda dan barang bukti senjata tajam serta ketapel dalam patroli pencegahan geng motor dan tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Minggu dini hari (13/9/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Temukan Kelompok Pemuda di Marelan

Patroli Tim Macan berlanjut hingga sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas bergerak ke arah Helvetia dan ketika melintas di Jalan Tanah 600 Marelan menemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.

Polisi kemudian mengamankan seorang pemuda dari kelompok tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pemuda itu menunjukkan lokasi yang disebut sebagai tempat tongkrongan kelompoknya.

Petugas selanjutnya mendatangi lokasi tersebut dan kembali mengamankan 11 pemuda lainnya.

Di tempat itu, polisi juga menemukan tiga bilah senjata tajam serta satu buah ketapel yang kemudian turut diamankan.

Dengan penindakan di dua lokasi tersebut, total terdapat 13 pemuda yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Seluruh pemuda beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Perkuat Patroli di Jam Rawan

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, patroli akan terus diperkuat terutama di kawasan dan waktu yang dinilai rawan terjadinya aksi geng motor maupun tawuran.

“Patroli akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jam dan lokasi yang dianggap rawan. Kami tidak ingin aktivitas geng motor maupun tawuran berkembang dan meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Jan Piter.

Ia menegaskan, kepolisian tidak hanya mengedepankan pencegahan, tetapi juga akan melakukan penindakan apabila ditemukan kelompok yang membawa senjata tajam atau melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kekerasan di jalanan yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun para pelaku sendiri.