Tebing Tinggi, dahsyatnews.com – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH, MH, bersama anggota timnya, Rizky Fatimantara Pulungan, SH, dan Azmi Azhar Saragih, SH, melakukan kunjungan resmi ke Pasti Bobby Kota Tebing Tinggi pada Jumat malam (11/10/2024). Acara tersebut diadakan di Resto Iga Bakar Bakoel Hideung, Jalan M.H. Thamrin No. 88, Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kunjungan ini disambut dengan hangat oleh Ketua Pasti Bobby Kota Tebing Tinggi, Amir Hamzah Nasution, didampingi Sekretaris Roni Putra Asmara Tanjung, Wakil Sekretaris Syahrial Sikumbang, dan Bendahara Sutejo. Selain sebagai bentuk silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi tentang program penyuluhan hukum yang akan membahas keadilan restoratif (Restorative Justice) sebagai salah satu program unggulan pasangan Bobby Nasution dan H. Surya dalam Pilgub Sumut 2024.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan penyuluhan hukum mengenai Restorative Justice di Tebing Tinggi, sebagai bentuk dukungan terhadap program Bobby-Surya yang berfokus pada keadilan yang damai dan berkeadilan bagi semua pihak,” kata Muhammad Sa’i Rangkuti dalam sambutannya.
Amir Hamzah Nasution menyampaikan apresiasi atas rencana tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kegiatan tersebut. “Penyuluhan ini sangat penting untuk masyarakat Tebing Tinggi, dan kami siap menghadirkan 100 peserta. Kami optimis Bobby-Surya akan menang di Pilgub Sumut 2024,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Kegiatan penyuluhan hukum ini rencananya akan diadakan di Kampung Mandailing, Tebing Tinggi, dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keadilan restoratif, yang menitikberatkan pada penyelesaian konflik secara adil, damai, dan manusiawi.
Di akhir pertemuan, Muhammad Sa’i Rangkuti menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada pengurus Pasti Bobby Tebing Tinggi sebagai bentuk penghargaan atas kerjasama dan kepercayaan mereka terhadap Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut.