Medan, dahsyatnews.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Sumut I, Lusi Yuliani, mengungkapkan bahwa modus-modus penipuan ini sering memanfaatkan isu terkini, seperti implementasi Coretax DJP.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak langsung percaya pada permintaan yang tidak sesuai prosedur resmi administrasi pajak,” ujar Lusi saat konferensi pers di Medan, 17 Januari 2025.
Lusi menjelaskan beberapa modus penipuan yang marak, yaitu:
1. Phising: Penipu menghubungi korban melalui telepon, email, atau pesan teks untuk meminta data pribadi.
2. Pharming: Membuat situs palsu menyerupai situs resmi DJP.
3. Sniffing: Meretas perangkat korban untuk mencuri data penting.
4. Money Mule: Memanipulasi korban agar mentransfer uang.
5. Social Engineering: Memanfaatkan manipulasi psikologis untuk mencuri informasi.












