Palembang, dahsyatnews.com – Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan Intelmob Sat Brimob Polda Sumsel menggerebek gudang penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan minyak ilegal di Jalan Ibul Besar, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penggerebekan ini dilakukan pada Kamis (6/3/25) setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim melakukan pengecekan di tiga titik berbeda, yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal.
Di dua lokasi pertama, tim tidak menemukan aktivitas mencurigakan karena gudang dalam keadaan kosong. Namun, di lokasi ketiga, yang diduga milik seseorang berinisial F, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan praktik ilegal.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 45 baby tank berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan,
- Puluhan drum kosong dan berisi,
- Mesin pompa,
- Alat ukur dan pewarna minyak,
- Buku nota transaksi,
- Selang minyak.
Tim gabungan memastikan bahwa minyak yang ditemukan merupakan hasil dari praktik pengolahan ilegal.












