KabarPolitik & Pemerintahan

Pansus DPRD Medan Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua Perubahan Tata Tertib 2025

4
×

Pansus DPRD Medan Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua Perubahan Tata Tertib 2025

Sebarkan artikel ini

Bahrumsyah dan Lily Dipercaya Pimpin Pembahasan Revisi Aturan Internal DPRD Kota Medan

Suasana rapat Panitia Khusus DPRD Kota Medan dalam pembentukan struktur pimpinan Pansus Perubahan Tata Tertib di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan berjalan lancar, Senin (5/1/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

MEDAN, dahsyatnews.com/ – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pemilihan komposisi personalia Pansus Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib pada Senin, 5 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut, Pansus menyepakati H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H. sebagai Ketua Pansus dan Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H. sebagai Wakil Ketua.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.

Sejumlah anggota Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Medan turut hadir dalam agenda tersebut dan mengikuti jalannya proses penetapan komposisi pimpinan.

Penetapan pimpinan Pansus ini menjadi bagian awal dari tahapan pembahasan perubahan tata tertib DPRD Kota Medan, yang bertujuan untuk menyempurnakan aturan internal lembaga legislatif agar lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan kelembagaan.