Politik & Pemerintahan

Agenda 2 Lokasi Kegiatan: Reses DPRD Medan di Timbang Deli, Godfried Lubis Beberkan Solusi Bantuan Warga hingga Layanan Kesehatan Gratis

10
×

Agenda 2 Lokasi Kegiatan: Reses DPRD Medan di Timbang Deli, Godfried Lubis Beberkan Solusi Bantuan Warga hingga Layanan Kesehatan Gratis

Sebarkan artikel ini

Warga Medan Amplas Didorong Pahami Mekanisme Program Pemerintah, Mulai dari PIP, PKH, Pengurangan PBB hingga UHC Berbasis KTP

Drs. Godfried Effendi Lubis, Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, berdialog bersama masyarakat dalam agenda Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Dalam kegiatan yang digelar di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (26/07/2026), ia turut memaparkan sejumlah program pemerintah dan mendengarkan masukan warga. (dahsyatnews.com/Foto: tim)

MEDAN, dahsyatnews.com – Persoalan administrasi bantuan sosial, akses pendidikan, hingga pelayanan kesehatan menjadi sejumlah hal yang banyak dibahas dalam kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Minggu (26/07/2026).

Drs. Godfried Effendi Lubis, Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, berdialog bersama masyarakat dalam agenda Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Dalam kegiatan yang digelar di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (26/07/2026), ia turut memaparkan sejumlah program pemerintah dan mendengarkan masukan warga. (dahsyatnews.com/Foto: tim)

Dalam agenda menyerap aspirasi masyarakat tersebut, Godfried Lubis tidak hanya menerima keluhan warga, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai sejumlah program pemerintah yang dinilai masih belum dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya warga mengetahui prosedur agar dapat mengakses berbagai fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.

Antusiasme masyarakat terlihat saat menghadiri Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Kegiatan yang berlangsung Minggu (26/07/2026) tersebut turut dihadiri perwakilan OPD untuk mendengar langsung aspirasi warga. (dahsyatnews.com/Foto: Tim)

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas itu dihadiri ratusan masyarakat. Turut hadir sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan, termasuk unsur kelurahan serta instansi terkait yang berhubungan langsung dengan kebutuhan warga.

Reses yang akan dilaksanakan di 2 lokasi yang berbeda, pada Reses sesi 1 ini, acara diawali dengan pemaparan dari perwakilan OPD dan pihak kelurahan terkait berbagai pelayanan pemerintah. Setelah itu, Godfried Lubis menyampaikan penjelasan mengenai sejumlah program yang berkaitan langsung dengan masyarakat, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga administrasi kependudukan.

Godfried Lubis Ingatkan Warga Pahami Syarat Penerima Bantuan Pemerintah

Dalam pemaparannya, Godfried Lubis menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami alasan seseorang bisa menerima atau tidak menerima bantuan pemerintah, khususnya program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Ia menerangkan, penentuan penerima bantuan memiliki sejumlah indikator, salah satunya berkaitan dengan data kesejahteraan masyarakat atau desil. Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi keluarga harus diikuti dengan pembaruan data administrasi agar sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Godfried mencontohkan, status pekerjaan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga dapat menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika masyarakat mengurus bantuan.

Ia meminta warga tidak hanya menyampaikan keluhan ketika bantuan belum diterima, tetapi terlebih dahulu memastikan apakah data administrasi sudah sesuai dengan kondisi keluarga.

Menurutnya, masih ditemukan masyarakat yang berstatus “ibu rumah tangga” dalam administrasi kependudukan, sementara kondisi sebenarnya memiliki aktivitas ekonomi tertentu. Hal tersebut, kata dia, perlu diperbaiki melalui pembaruan data agar pemerintah memiliki gambaran yang tepat.

Godfried juga menjelaskan bahwa bantuan pendidikan melalui PIP memiliki mekanisme berjenjang. Anak yang telah menerima bantuan saat sekolah dasar tetap harus melakukan pembaruan data ketika melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Ia memberikan contoh pengalaman membantu sejumlah anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

“Jadi saya terangkan dulu ya kalau logisnya kenapa enggak dapat kan begitu berarti nanti mengurusnya ke depan supaya dapat kan begitu.”

Godfried menyebut, kesempatan pendidikan harus tetap terbuka bagi anak-anak yang memiliki kemampuan akademik meskipun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Ia juga mengingatkan warga agar mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) melalui kelurahan dan instansi terkait apabila memang memenuhi kriteria.

Pengurangan PBB Bisa Dimanfaatkan Warga yang Memenuhi Ketentuan

Selain bantuan sosial dan pendidikan, Godfried Lubis juga menyampaikan mengenai kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia meminta masyarakat tidak langsung merasa terbebani apabila menerima tagihan PBB dengan nilai yang dianggap berat. Menurutnya, pemerintah menyediakan mekanisme pengurangan bagi warga yang memenuhi persyaratan.

Godfried menjelaskan, terdapat kelompok masyarakat tertentu yang dapat mengajukan pengurangan pembayaran PBB, seperti pensiunan, serta warga yang memiliki kondisi ekonomi tertentu dengan melampirkan dokumen pendukung.

Ia menyebut, formulir pengajuan pengurangan PBB dapat dimanfaatkan masyarakat melalui mekanisme yang telah ditentukan pemerintah.

Besaran pengurangan, kata dia, dapat mencapai sekitar 40 hingga 75 persen sesuai hasil proses verifikasi.

Godfried mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa berbagai fasilitas pemerintah sebenarnya tersedia, namun masih banyak warga yang belum mendapatkan informasi secara maksimal.

UHC Medan Disebut Berikan Jaminan Berobat Menggunakan KTP

Dalam kesempatan tersebut, Godfried Lubis juga menjelaskan mengenai program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan KTP.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penduduk Kota Medan.

Menurutnya, warga yang memiliki KTP Medan dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa harus membayar biaya pelayanan sesuai ketentuan program.

Godfried meminta masyarakat tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Ia juga mengingatkan warga agar memahami rumah sakit yang dapat menerima layanan BPJS, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan saat membutuhkan pengobatan.

“Jadi jangan ada lagi penduduk Medan yang sakit enggak berobat. Kalau ditolak rumah sakit kita akan lawan.”

Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien, terutama dalam kondisi darurat.

Menurutnya, persoalan administrasi tidak boleh menjadi alasan seseorang tidak mendapatkan pertolongan medis.

Pemerintah Siapkan Pelatihan Keterampilan bagi Warga yang Membutuhkan

Selain bantuan sosial dan kesehatan, Godfried Lubis turut menyampaikan adanya peluang pelatihan keterampilan yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui Dinas Ketenagakerjaan.

Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan maupun keterampilan, dengan berbagai pilihan pelatihan seperti teknisi, tata rias, menjahit, hingga bidang keterampilan lainnya.

Ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memanfaatkan kesempatan tersebut agar memiliki kemampuan yang dapat mendukung kemandirian ekonomi.

Godfried juga menyampaikan sejumlah program lain seperti bantuan bedah rumah melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK), pembangunan fasilitas air, pelayanan administrasi kependudukan, hingga berbagai layanan pemerintah lainnya.

Ia menegaskan, masyarakat perlu aktif mencari informasi dan memahami mekanisme setiap program agar bantuan yang disediakan pemerintah dapat benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.

Warga Martoba I Sampaikan Keluhan Infrastruktur hingga Lingkungan

Sesi dialog dalam kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., menjadi ruang bagi masyarakat Martoba I, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, sejumlah warga menyampaikan aspirasi mulai dari persoalan infrastruktur lingkungan, pelayanan administrasi, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, keberadaan organisasi kepemudaan, hingga perhatian terhadap aktivitas perusahaan yang berada di sekitar permukiman.

Warga berharap masukan yang disampaikan tidak hanya menjadi catatan dalam kegiatan reses, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, kelurahan, serta instansi terkait.

Warga Minta Akses Jalan dan Pelayanan Pemerintah Lebih Mudah

Salah seorang warga bernama Raja Gukguk menyampaikan apresiasi atas kehadiran Godfried Lubis bersama jajaran pemerintah yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap kehadiran anggota DPRD dapat menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, khususnya ketika warga mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan.

Menurutnya, masyarakat terkadang mengalami kesulitan ketika harus mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara langsung karena keterbatasan waktu maupun akses.

Ia berharap tersedia ruang komunikasi khusus agar warga daerah pemilihan Medan Amplas dapat menyampaikan persoalan secara lebih mudah.

Selain persoalan pelayanan, Raja Gukguk juga menyampaikan kondisi jalan di sekitar tempat tinggalnya yang membutuhkan perhatian.

Ia meminta agar ruas jalan menuju kawasan tempat tinggalnya di Jalan Sisingamangaraja Km 9,5 Nomor 139 Medan dapat ditinjau karena kondisinya dinilai belum memadai.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian apakah akses jalan tersebut dapat diperbaiki melalui program pemerintah.

Warga Soroti Ketimpangan Data Bantuan dan Akses Program Pemerintah

Dalam sesi yang sama, seorang warga bernama Rindita menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme perubahan data kependudukan agar keluarganya dapat memenuhi persyaratan penerima bantuan pendidikan.

Ia mengaku masih bingung mengenai perubahan status pekerjaan dalam administrasi kependudukan karena berkaitan dengan peluang mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Selain persoalan bantuan pendidikan, Rindita juga menyampaikan pengalaman ketika mengalami kecelakaan tunggal beberapa waktu sebelumnya.

Ia mempertanyakan mekanisme pelayanan kesehatan karena saat kejadian pihak rumah sakit meminta pembayaran awal sebelum proses administrasi kecelakaan dari kepolisian selesai.

Menurutnya, kondisi darurat seharusnya mendapatkan penanganan terlebih dahulu karena pasien berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mengenai penerapan program UHC agar masyarakat tidak mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Warga Minta Lampu Jalan, Drainase, dan Perbaikan Infrastruktur Lingkungan

Perwakilan warga lainnya, Joni Sianipar, menyampaikan sejumlah persoalan yang menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah.

Ia mengatakan masyarakat Martoba I telah lama berharap adanya peningkatan pembangunan lingkungan, terutama berkaitan dengan fasilitas umum.

Salah satu persoalan utama yang disampaikan adalah minimnya penerangan jalan.

Menurutnya, beberapa kawasan masih gelap ketika malam hari sehingga membutuhkan tambahan tiang listrik dan lampu penerangan jalan.

Selain itu, warga juga meminta pembangunan drainase yang lebih baik.

Menurut Joni, kondisi saluran air yang belum memadai menyebabkan aliran air tidak berjalan optimal sehingga berpotensi menimbulkan genangan dan membawa persoalan kebersihan lingkungan.

Ia berharap pemerintah dapat turun langsung melihat kondisi tersebut, terutama saat hujan, agar mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Masalah jalan juga menjadi aspirasi utama masyarakat.

Warga meminta pengaspalan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya sebagian ruas jalan, sehingga pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Kekhawatiran Warga Terhadap Aktivitas Perusahaan di Sekitar Permukiman

Selain infrastruktur, Joni Sianipar turut menyampaikan perhatian masyarakat terhadap aktivitas sejumlah perusahaan yang berada di sekitar kawasan Martoba I.

Ia mengungkapkan kekhawatiran warga terhadap suara mesin maupun aktivitas perusahaan pada malam hari yang dinilai dapat berdampak terhadap kenyamanan masyarakat.

Selain itu, warga juga mempertanyakan potensi dampak lingkungan akibat aktivitas industri, termasuk keberadaan perusahaan yang berkaitan dengan bahan kimia.

Ia meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap aspek lingkungan dan memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya kepada masyarakat sekitar.

Menurutnya, perusahaan yang berada dekat dengan permukiman seharusnya turut memberikan kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Warga Soroti Fasilitas Kesehatan dan Perhatian terhadap Kader

Aspirasi lain disampaikan Binsar Tua Lubis yang menyoroti pelayanan kesehatan di lingkungan Martoba I.

Ia mengapresiasi kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat yang pernah dilakukan, termasuk pemeriksaan bagi lansia dan ibu hamil.

Namun, ia berharap fasilitas pendukung pelayanan kesehatan dapat lebih diperhatikan.

Menurutnya, kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat membutuhkan dukungan sarana agar berjalan lebih maksimal.

Ia juga mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap kader kesehatan yang selama ini membantu pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

Menurutnya, peran kader sangat penting karena mereka menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan kesehatan pemerintah.

Warga Minta Dukungan untuk Sekolah Swasta di Martoba I

Perwakilan SMP Perintis Bersama Sejahtera, Br Bancin, juga menyampaikan aspirasi dalam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, sekolah tersebut masih membutuhkan dukungan fasilitas pembelajaran karena baru berjalan sekitar empat tahun.

Beberapa kebutuhan yang disampaikan antara lain pengadaan komputer, perangkat pembelajaran, fasilitas perpustakaan, peralatan laboratorium IPA, serta sarana pendukung lainnya.

Menurutnya, sekolah swasta memiliki peran dalam memberikan pilihan pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat sekitar.

Ia berharap pemerintah dan DPRD dapat memberikan perhatian agar kualitas pendidikan di sekolah tersebut semakin meningkat.

Bancin juga mengajak masyarakat Martoba I untuk mendukung keberadaan sekolah yang berada dekat dengan lingkungan mereka agar anak-anak tidak harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pendidikan.

Ia menyebut sekolah tersebut juga telah membantu siswa kurang mampu melalui program bantuan pendidikan.

Aspirasi Pemuda dan Kegiatan Olahraga Turut Disampaikan

Selain pendidikan dan infrastruktur, warga juga menyampaikan kebutuhan fasilitas olahraga bagi generasi muda.

Masyarakat berharap pemerintah dapat membantu menyediakan sarana seperti tenis meja, bola voli, maupun fasilitas olahraga lainnya.

Warga menilai keberadaan fasilitas olahraga penting untuk mendukung aktivitas positif anak muda di lingkungan.

Mereka berharap organisasi kepemudaan di tingkat kelurahan dapat lebih aktif hadir dan melibatkan masyarakat Martoba I.

Warga Berharap Aspirasi Tidak Berhenti Sebatas Reses

Melalui berbagai penyampaian tersebut, masyarakat berharap kegiatan reses menjadi pintu masuk untuk penyelesaian berbagai persoalan yang mereka alami.

Warga meminta agar instansi terkait dapat turun langsung melihat kondisi lapangan sehingga solusi yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Berbagai persoalan yang disampaikan mulai dari jalan, drainase, penerangan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga dukungan terhadap pemuda menjadi catatan penting dalam pertemuan tersebut.

Godfried Lubis Pastikan Aspirasi Martoba I Ditindaklanjuti, Pemko Medan Siapkan Langkah Penyelesaian

Dalam sesi tanggapan pada kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 tersebut, Godfried Lubis meminta instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan setiap persoalan yang disampaikan warga dapat ditindaklanjuti berdasarkan kondisi di lapangan.

Menurutnya, reses bukan hanya menjadi agenda mendengarkan aspirasi, tetapi harus menjadi sarana mencari solusi bersama antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah.

Godfried Lubis Minta OPD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Warga

Menanggapi aspirasi warga terkait jalan rusak, Godfried Lubis meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan melakukan pengecekan langsung bersama kepala lingkungan dan tokoh masyarakat.

Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur harus memperhatikan status kepemilikan lahan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Menurutnya, pemerintah dapat melakukan pembangunan apabila lokasi tersebut merupakan fasilitas umum atau telah memiliki kejelasan status sebagai aset maupun hibah kepada pemerintah.

Godfried juga menyoroti perlunya perbaikan sistem pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan.

Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian waktu dan prosedur ketika mengurus dokumen seperti KTP, kartu keluarga, maupun dokumen kependudukan lainnya.

Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu memiliki standar pelayanan yang jelas sehingga masyarakat mengetahui persyaratan, lama proses, hingga waktu penyelesaian.

Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat.

Dorong Penyelesaian Persoalan UHC dan Pelayanan Rumah Sakit

Menanggapi keluhan warga terkait pengalaman pelayanan kesehatan saat kecelakaan, Godfried Lubis menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis harus mendapatkan pelayanan terlebih dahulu.

Ia menjelaskan, kondisi darurat tidak boleh terkendala persoalan pembayaran awal karena keselamatan pasien menjadi prioritas.

Godfried menyebut program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan telah memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang memiliki KTP Medan.

Ia kembali mengingatkan agar masyarakat memahami bahwa layanan tersebut dapat digunakan sesuai ketentuan melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung program tersebut sehingga tidak boleh ada warga yang kehilangan akses pengobatan karena keterbatasan biaya.

Perusahaan Diminta Berkontribusi Melalui Program CSR

Menjawab keluhan masyarakat terkait keberadaan sejumlah perusahaan di sekitar Martoba I, Godfried Lubis meminta agar pemerintah dan masyarakat melakukan koordinasi lebih lanjut.

Ia mengatakan, perusahaan yang berada di sekitar permukiman memiliki kewajiban sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Godfried meminta kepala lingkungan bersama masyarakat menyampaikan data perusahaan yang berada di sekitar wilayah tersebut agar dapat dilakukan komunikasi dengan pihak perusahaan.

Ia berharap perusahaan dapat berkontribusi dalam berbagai bidang seperti lingkungan, pendidikan, kesehatan, maupun kegiatan sosial masyarakat.

Selain itu, terkait kekhawatiran warga terhadap dampak aktivitas industri, ia meminta agar aspek lingkungan termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi perhatian.

Lampu Jalan, Drainase, dan Jalan Lingkungan Masuk Catatan Pokok Pikiran DPRD

Mengenai permintaan warga terkait tambahan lampu jalan, Godfried Lubis menyebut persoalan tersebut akan dikoordinasikan melalui program pokok pikiran (pokir) DPRD.

Ia meminta pihak terkait melakukan pendataan lokasi yang membutuhkan penerangan agar dapat menjadi dasar tindak lanjut.

Untuk persoalan drainase dan pengaspalan jalan, ia juga meminta dinas teknis turun melakukan survei dan membuat berita acara kondisi lapangan.

Godfried berharap pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah kebutuhan fasilitas lingkungan dapat diperjuangkan melalui kewenangan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

Lurah Timbang Deli Siapkan Penguatan Karang Taruna dan Fasilitas Pemuda

Sementara itu, Lurah Timbang Deli Vivi Andriani, S.STP, M.AP., memberikan tanggapan terhadap aspirasi warga terkait minimnya keterlibatan organisasi kepemudaan di Martoba I.

Ia menjelaskan, di tingkat kelurahan terdapat Karang Taruna yang menjadi mitra pemerintah kelurahan.

Namun, berdasarkan pengecekan kepada kepala lingkungan, belum terdapat perwakilan Karang Taruna dari wilayah Martoba I.

Ke depan, pihak kelurahan akan berupaya memasukkan perwakilan pemuda Martoba I dalam kepengurusan Karang Taruna apabila dilakukan pembaruan Surat Keputusan (SK).

Selain itu, Vivi menyampaikan akan mengajukan permohonan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk mendukung pengadaan fasilitas olahraga bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu langkah dalam pengajuan sejumlah layanan sosial.

Menurutnya, masyarakat yang mengalami kendala dapat meminta bantuan kepala lingkungan untuk proses aktivasi maupun pengajuan layanan.

Dishub Medan Siap Survei Lampu Jalan dan Polisi Tidur

Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan menanggapi permintaan warga terkait lampu jalan serta fasilitas keselamatan lalu lintas di sekitar sekolah.

Pihak Dishub menyampaikan akan melakukan survei langsung ke kawasan Martoba I, termasuk lokasi yang membutuhkan pemasangan polisi tidur.

Namun, pemasangan polisi tidur harus mengikuti aturan yang berlaku dan diprioritaskan pada lokasi tertentu seperti kawasan sekolah maupun rumah ibadah.

Dishub juga meminta agar pihak sekolah membuat surat permohonan secara resmi sehingga proses pengusulan dapat segera ditindaklanjuti.

Menurut perwakilan Dishub, pemasangan fasilitas keselamatan lalu lintas membutuhkan dasar yang jelas agar sesuai ketentuan teknis.

Dinas Kesehatan Jelaskan Layanan ILP dan Honor Kader

Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan turut menjawab persoalan terkait kegiatan kesehatan masyarakat dan kader kesehatan.

Dijelaskan, kegiatan pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya merupakan bagian dari Integrasi Layanan Primer (ILP), yakni pelayanan kesehatan yang mencakup berbagai kelompok usia mulai dari balita hingga lansia.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.

Terkait kebutuhan tempat tidur pemeriksaan, Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa fasilitas tersebut biasanya disediakan melalui koordinasi dengan pihak lingkungan karena pertimbangan mobilitas dan kenyamanan pasien.

Sementara mengenai honor kader kesehatan yang dipertanyakan warga, pihak Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa besaran honor tersebut mengikuti kebijakan anggaran yang telah ditetapkan melalui APBD Kota Medan.

Masukan dari masyarakat, kata mereka, dapat disampaikan melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar menjadi usulan resmi kepada pemerintah.

Reses Ditutup dengan Komitmen Pengawalan Aspirasi Masyarakat

Usai sesi penyampaian aspirasi dan tanggapan dari berbagai pihak, kegiatan reses ditutup dengan suasana interaktif antara warga, DPRD, serta perwakilan pemerintah daerah.

Godfried Lubis menegaskan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan diperjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD Kota Medan.

Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, OPD, dan DPRD dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang ada di lingkungan Martoba I.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pembagian souvenir kepada warga yang hadir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Godfried Lubis Tegaskan UHC Wajib Beri Perlindungan Warga, Perusahaan Diminta Peduli Lingkungan Sekitar

Setelah menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., menegaskan sejumlah persoalan yang disampaikan warga akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.

Dalam wawancara usai kegiatan, Godfried kembali menyoroti pentingnya masyarakat memahami hak-haknya sebagai warga Kota Medan, terutama dalam memperoleh pelayanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC), akses bantuan pemerintah, serta perhatian terhadap dampak aktivitas perusahaan di lingkungan permukiman.

Menurutnya, berbagai program pemerintah tidak akan berjalan maksimal apabila masyarakat belum memahami mekanisme maupun prosedur yang berlaku.

Godfried: Rumah Sakit Tidak Boleh Mengabaikan Pasien Kondisi Darurat

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus adalah keluhan warga terkait pelayanan kesehatan setelah mengalami kecelakaan.

Godfried Lubis menegaskan, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun program UHC harus mengutamakan keselamatan pasien, khususnya dalam kondisi darurat.

Ia menjelaskan, persoalan administrasi tidak boleh menjadi alasan pasien tidak mendapatkan penanganan awal.

“Jadi maksudnya UHC ini menurut Juknisnya bahwa setiap rumah sakit yang menerima BPJS tidak berhak menolak. Menurut Undang-Undang Kesehatan dia harus diutamakan dulu keselamatan baru administrasi dan tidak ada pembayaran DP apapun.”

Godfried mengatakan, Pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung program UHC sehingga masyarakat yang memenuhi ketentuan harus mendapatkan manfaat dari program tersebut.

Ia menyebut pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program tersebut telah menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

“Dipakai atau tidak dipakai, Pemko Medan telah membayar yurannya itu 350 miliar 1 tahun. Jadi enggak ada alasannya menolak ya. Enggak ada alasannya menolak.”

Ia juga menegaskan bahwa kondisi tertentu seperti kecelakaan dapat memperoleh pelayanan sesuai aturan yang berlaku, sementara dokumen pendukung seperti laporan kepolisian dapat dilengkapi setelah kondisi pasien tertangani.

Menurutnya, prinsip utama dalam pelayanan kesehatan adalah penyelamatan nyawa terlebih dahulu.

Masyarakat Diminta Berani Melaporkan Jika Mengalami Kendala Layanan

Godfried Lubis meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan apabila mengalami hambatan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Ia mengatakan, DPRD Kota Medan akan melakukan pengawasan apabila terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan aturan.

Menurutnya, program UHC merupakan hak masyarakat Kota Medan yang harus dimanfaatkan secara maksimal.

Ia juga mengingatkan agar warga membawa identitas kependudukan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, karena KTP menjadi salah satu instrumen penting dalam mengakses program tersebut.

Perusahaan Sekitar Martoba I Diminta Jalankan Tanggung Jawab Sosial

Selain persoalan kesehatan, Godfried juga menyoroti keberadaan sejumlah perusahaan yang berada di sekitar kawasan Martoba I.

Ia menyebut, perusahaan yang beroperasi di sekitar permukiman masyarakat memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, kontribusi perusahaan tidak hanya berkaitan dengan bantuan fisik, tetapi juga dapat diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan peningkatan kualitas lingkungan.

“sekitar sini ada tiga pabrik eval racun dan trakindo kita harapkan mereka harus berperan untuk CSR CSR dan lingkungan juga kita kata panggil nanti mereka dapat harus artinya lingkungan polusi udara bau itu harus diatasi kita mau periksa Nanti AMDALnya ya, Pak ya.”

Godfried menyampaikan, pihaknya akan mendorong adanya komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan agar persoalan lingkungan dapat ditangani secara bersama.

Ia juga menilai pengawasan terhadap aspek lingkungan perlu dilakukan agar aktivitas industri tidak memberikan dampak negatif terhadap warga sekitar.

Reses Menjadi Ruang Penyampaian Aspirasi dan Penguatan Kolaborasi

Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat Martoba I untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami sehari-hari.

Mulai dari kebutuhan pembangunan jalan, drainase, penerangan lingkungan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dukungan kegiatan pemuda, hingga persoalan lingkungan menjadi aspirasi yang disampaikan langsung kepada wakil rakyat.

Melalui kehadiran OPD Pemerintah Kota Medan, masyarakat juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme program serta langkah yang dapat ditempuh untuk memperoleh pelayanan pemerintah.

Godfried Lubis menegaskan, seluruh aspirasi yang masuk akan menjadi bahan perjuangan melalui fungsi DPRD, baik dalam pengawasan maupun penganggaran sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, pembangunan tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya kerja sama antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dan pihak swasta.

Reses ditutup dengan sesi foto bersama serta pembagian souvenir kepada warga yang hadir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Dengan adanya pertemuan tersebut, diharapkan berbagai persoalan di lingkungan Martoba I dapat segera mendapat perhatian dan penyelesaian secara bertahap.

Usai menggelar Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Martoba I Lorong IV, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M melanjutkan kegiatan reses di titik berikutnya yang berlangsung di Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Dalam satu hari, ia melaksanakan dua agenda reses sesuai jadwal untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihannya.