Politik

Lokasi ke 2: Godfried Lubis Dorong Optimalisasi Layanan UHC, Warga Medan Amplas Diajak Maksimalkan Hak Berobat Gratis Bermodal KTP

32
×

Lokasi ke 2: Godfried Lubis Dorong Optimalisasi Layanan UHC, Warga Medan Amplas Diajak Maksimalkan Hak Berobat Gratis Bermodal KTP

Sebarkan artikel ini

Reses DPRD Medan di Kelurahan Timbang Deli Diwarnai Antusiasme Ratusan Warga, Berbagai Persoalan Kesehatan hingga Pelayanan Publik Menjadi Fokus Pembahasan

Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, saat menjelaskan manfaat program Universal Health Coverage (UHC) kepada masyarakat dalam agenda reses DPRD Kota Medan di halaman Sekolah Advent, Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Minggu (26/07/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

MEDAN, dahsyatnews.com – Program Universal Health Coverage (UHC) atau layanan kesehatan gratis berbasis KTP kembali menjadi perhatian utama dalam kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Drs. Godfried Effendi Lubis, yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Medan. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat tidak hanya diajak memahami hak-haknya sebagai warga Kota Medan, tetapi juga memperoleh penjelasan mengenai berbagai pelayanan publik yang telah disiapkan pemerintah.

Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, saat menjelaskan manfaat program Universal Health Coverage (UHC) kepada masyarakat dalam agenda reses DPRD Kota Medan di halaman Sekolah Advent, Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Minggu (26/07/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Reses sesi kedua tersebut berlangsung di Jalan Dame, Halaman Sekolah Advent, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu sore (26/07/2026). Meski cuaca diguyur hujan, ratusan warga tetap memadati lokasi kegiatan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendengarkan pemaparan dari wakil rakyat yang mereka pilih.

Ratusan masyarakat mengikuti rangkaian kegiatan penyerapan aspirasi DPRD Kota Medan dalam Reses VI Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 yang digelar di halaman Sekolah Advent, Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Minggu (26/07/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Kegiatan ini merupakan rangkaian reses yang digelar di dua lokasi berbeda sebagai bagian dari agenda menyerap aspirasi masyarakat. Antusiasme warga terlihat sejak awal acara hingga berakhirnya sesi pemaparan, menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap berbagai persoalan pelayanan publik yang mereka hadapi sehari-hari.

Selain dihadiri masyarakat, kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan serta unsur pemerintahan setempat. Kehadiran berbagai instansi itu dimaksudkan agar berbagai persoalan yang disampaikan warga dapat langsung memperoleh penjelasan maupun tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian informasi dari perwakilan OPD dan pemerintah kelurahan. Setelah itu, giliran anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, menyampaikan paparan mengenai sejumlah program pemerintah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Mengawali penyampaiannya, Godfried mengingatkan bahwa dirinya kini menjalani periode ketiga sebagai anggota DPRD Kota Medan berkat kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kegiatan reses merupakan amanat undang-undang yang bertujuan menghimpun berbagai aspirasi warga agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.

“Jadi ini ketiga periodinya saya duduk di DPRD Kota Medan. Berkat dukungan Bapak Ibu. Saya hari ini datang ke sini menampung aspirasi sesuai dengan amanat undang-undang. Kami itu reses tiga kali 1 tahun baru sosper sosialisasi Perda sekali sebulan. Berarti saya tatap muka dengan masyarakat itu 15 kali 1 tahun menampung aspirasi.”

Ia menjelaskan bahwa berbagai persoalan yang diterima dari masyarakat umumnya berkaitan dengan sektor sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan. Namun berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembahasan dalam reses lebih banyak berfokus pada tiga bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan dan sosial.

UHC Jadi Fokus Utama Paparan

Dalam kesempatan tersebut, Godfried memberikan penjelasan cukup panjang mengenai pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah dijalankan Pemerintah Kota Medan selama tiga tahun terakhir.

Menurutnya, program tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), selama berobat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kita telah programkan 3 tahun yang lalu program UHC namanya. Apa itu UHC? Adalah pemberian layanan gratis tanpa dipugut bayaran dengan hanya menunjukkan KTP apabila berobat ke rumah sakit mana pun yang melayani BPJS.”

Ia menegaskan bahwa pelayanan tersebut tidak berlaku di seluruh rumah sakit, melainkan hanya rumah sakit yang menerima pasien BPJS. Beberapa rumah sakit yang disebutkan antara lain Mitra Medika, Mitra Sejati, Elisabeth, RSUD Dr Pirngadi hingga RSUP Adam Malik.

Godfried juga menerangkan bahwa manfaat UHC tidak hanya dapat digunakan ketika warga berada di Kota Medan. Selama identitas kependudukan telah memenuhi persyaratan administrasi, pelayanan kesehatan tetap bisa diakses di berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, salah satu syarat penting ialah KTP yang digunakan harus sudah diterbitkan minimal tiga bulan sebelum dipakai sebagai dasar pelayanan kesehatan.

Selain mengingatkan masyarakat agar selalu membawa KTP ketika bepergian, ia juga menyarankan agar dokumen tersebut disimpan dengan baik, termasuk membuat salinan yang dilaminasi agar tidak mudah rusak.

Tak hanya itu, Godfried mengimbau warga memastikan KTP yang dimiliki merupakan dokumen resmi dan tidak bermasalah secara administrasi. Hal tersebut penting agar proses verifikasi identitas saat memperoleh pelayanan kesehatan tidak mengalami kendala.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa fasilitas UHC memiliki standar pelayanan yang setara dengan kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III. Seluruh biaya iuran program tersebut telah ditanggung Pemerintah Kota Medan melalui anggaran daerah.

“Dari mana iurannya? Iuran nya sudah dibayar pemerintah Kota Medan sebanyak 350 miliar per tahun. Berarti per hari dibayar pemko Medan 1 miliar.”

Melalui skema tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan mulai dari pemeriksaan di puskesmas hingga perawatan di rumah sakit tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pengobatan, warga juga dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan dasar di puskesmas, seperti pengecekan tekanan darah maupun gula darah, tanpa dipungut biaya.

Godfried mengatakan, tujuan utama program tersebut ialah memastikan tidak ada lagi masyarakat Kota Medan yang mengabaikan pengobatan hanya karena alasan keterbatasan biaya.

DPRD Soroti Persoalan Ketersediaan Kamar Rumah Sakit

Di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan program UHC, Godfried mengakui masih terdapat persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat, terutama mengenai keterbatasan ruang rawat inap di sejumlah rumah sakit.

Menurutnya, DPRD Kota Medan telah memanggil para pimpinan rumah sakit pemerintah maupun swasta guna membahas solusi terhadap persoalan tersebut.

Salah satu langkah yang sedang dipersiapkan ialah pembangunan sistem basis data atau database ketersediaan kamar rumah sakit sehingga masyarakat dapat mengetahui rumah sakit mana yang masih memiliki ruang rawat sebelum datang berobat.

Dengan sistem tersebut, diharapkan pasien tidak lagi harus berpindah-pindah rumah sakit hanya karena informasi mengenai ketersediaan kamar belum terintegrasi.

Selain itu, Godfried juga menegaskan bahwa pasien tidak boleh dipulangkan hanya karena telah menjalani perawatan selama tiga hari apabila belum ada rekomendasi dari dokter yang menangani.

Ia mengingatkan bahwa keselamatan pasien merupakan prioritas utama sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, rumah sakit tidak dibenarkan meminta uang muka (DP) kepada pasien dalam kondisi darurat maupun menolak pelayanan yang seharusnya diberikan.

Dalam praktiknya, kata Godfried, banyak warga menghubungi dirinya karena mengalami kesulitan memperoleh kamar rawat inap. Untuk kondisi demikian, ia menyarankan pasien sementara menjalani penanganan di Unit Gawat Darurat (UGD) atau ruang ICU hingga kamar rawat tersedia.

Menurutnya, pelayanan di UGD tetap dilakukan oleh tenaga medis secara lengkap sehingga masyarakat tidak perlu menolak hanya karena belum memperoleh kamar inap.

Menutup pembahasan mengenai sektor kesehatan, Godfried kembali mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas UHC secara maksimal agar tidak ada lagi warga Kota Medan yang menunda berobat akibat kendala ekonomi.

“Jadi tolong dimanfaatkan ini artinya jangan ada lagi penduduk Medan yang sakit tidak berobat. Ah itu dia. Sudah jangan penduduk Medan terlantar. Kenapa kau sakit enggak berobat? Enggak ada uangku. Enggak ada itu. Ya. Jangan ada lagi karena tidak ada uang tidak berobat.”

Pelayanan Administrasi Kependudukan Turut Menjadi Sorotan

Selain sektor kesehatan, Godfried melanjutkan pemaparannya dengan mengulas pelayanan administrasi kependudukan yang menurutnya menjadi salah satu layanan publik dengan tingkat kunjungan tertinggi di Kota Medan.

Ia menjelaskan, setiap hari ribuan warga datang mengurus berbagai dokumen kependudukan sehingga pelayanan yang sebelumnya terpusat di satu lokasi dinilai kurang efektif.

“di dukcapil inilah kantor paling banyak peminatnya dan orang berkunjung ke dakor dius capel di beden ini kalah pasar simpang limun ya paling banyak tiap hari mungkin kunjungan orang sampai 2000 orang.”

Menurutnya, kondisi tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Medan sehingga pemerintah membuka beberapa titik pelayanan baru agar masyarakat tidak lagi harus datang seluruhnya ke Kantor Disdukcapil di Jalan Iskandar Muda.

Ia menerangkan, saat ini pelayanan telah diperluas di beberapa lokasi, termasuk pusat pelayanan terpadu yang berada di bekas Gedung Ramayana serta kawasan Lapangan Merdeka. Dengan penambahan lokasi tersebut diharapkan masyarakat dari berbagai kecamatan dapat mengurus administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan efisien.

Pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian Dipermudah

Dalam kesempatan itu, Godfried juga mengingatkan masyarakat mengenai perubahan mekanisme pengurusan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran dan akta kematian.

Ia menyebut, pengurusan akta kematian tidak harus lagi dilakukan langsung ke kantor Disdukcapil, tetapi dapat diawali melalui kantor kecamatan setelah memperoleh surat keterangan dari kepala lingkungan dan lurah.

Politisi PSI tersebut juga menyampaikan harapannya agar ke depan setiap bayi yang lahir di Kota Medan dapat langsung memperoleh akta kelahiran sebelum pulang dari rumah sakit, klinik maupun tempat persalinan.

Menurutnya, sejumlah daerah telah menerapkan sistem tersebut sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat.

Namun ia mengakui terdapat tantangan tersendiri di Kota Medan, terutama terkait penentuan nama bayi yang sering kali belum disepakati oleh keluarga ketika proses persalinan berlangsung.

Karena itu, ia mengimbau pasangan suami istri agar telah menentukan nama anak sebelum kelahiran sehingga penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan lebih cepat.

Godfried menilai kepemilikan akta kelahiran sejak dini akan mempermudah anak memperoleh berbagai layanan publik, termasuk saat memasuki jenjang pendidikan.

Warga Diingatkan Hak atas Penerangan Jalan

Memasuki pembahasan berikutnya, Godfried mengangkat persoalan lampu penerangan jalan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Kota Medan memiliki sekitar 97.500 titik tiang lampu penerangan jalan yang pembiayaannya berasal dari pajak penerangan jalan yang telah dibayarkan masyarakat melalui tagihan listrik setiap bulan.

Dengan demikian, menurutnya masyarakat memiliki hak untuk memperoleh fasilitas penerangan jalan yang berfungsi dengan baik.

Godfried mengatakan apabila ditemukan lampu jalan padam maupun mengalami kerusakan, warga diminta segera melaporkan lokasi secara rinci agar dapat diteruskan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan zebra cross maupun rambu lalu lintas, khususnya di sekitar rumah ibadah, sekolah maupun lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.

Persoalan Infrastruktur Diminta Langsung Dilaporkan

Dalam pemaparannya, Godfried turut mengajak masyarakat memanfaatkan kehadiran perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk menyampaikan berbagai persoalan infrastruktur.

Ia menyebut, jalan rusak, drainase tersumbat, maupun saluran air yang tidak berfungsi sebaiknya segera dilaporkan lengkap dengan lokasi agar dapat langsung ditinjau ke lapangan.

Menurutnya, penanganan yang cepat akan mengurangi potensi banjir maupun kerusakan jalan yang semakin parah apabila dibiarkan terlalu lama.

Kelompok Pemuda Diajak Manfaatkan Bantuan Sarana Olahraga

Godfried juga menyampaikan informasi mengenai program yang dimiliki Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.

Ia menjelaskan bahwa organisasi kepemudaan, remaja masjid maupun remaja gereja dapat mengajukan bantuan sarana olahraga kepada pemerintah.

Fasilitas seperti meja tenis, bola voli hingga perlengkapan catur, kata dia, dapat diberikan secara cuma-cuma sepanjang memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan aktivitas positif generasi muda melalui kegiatan olahraga di lingkungan masing-masing.

Kebutuhan Sekolah Negeri di Medan Amplas Jadi Perhatian

Pada sektor pendidikan, Godfried menyoroti masih terbatasnya jumlah sekolah negeri di Kecamatan Medan Amplas.

Menurutnya, dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 300 ribu jiwa, keberadaan SMP Negeri di wilayah tersebut masih belum memadai sehingga banyak anak kesulitan memperoleh bangku sekolah negeri akibat sistem zonasi.

Ia mengungkapkan bahwa usulan pembangunan SMP Negeri baru di kawasan Garu I telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Medan.

Selain itu, ia juga berharap pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Medan Amplas dapat menjadi prioritas agar masyarakat tidak harus menyekolahkan anak ke wilayah yang lebih jauh.

Godfried menilai penambahan sekolah negeri akan membantu mengurangi beban biaya transportasi sekaligus memperluas akses pendidikan bagi warga sekitar.

Disnaker Siapkan Berbagai Pelatihan Gratis

Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Godfried untuk memperkenalkan berbagai program pelatihan kerja yang disediakan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

Ia mengatakan pelatihan tersebut terbuka bagi para pencari kerja tanpa dipungut biaya karena seluruh pembiayaannya ditanggung pemerintah.

Beberapa bidang keterampilan yang tersedia antara lain operator forklift, teknisi AC, montir sepeda motor, tata rias, salon kecantikan hingga menjahit.

Peserta yang menyelesaikan pelatihan nantinya akan memperoleh sertifikat sebagai bekal memasuki dunia kerja.

Godfried berharap masyarakat, khususnya generasi muda yang belum memiliki pekerjaan, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan keterampilan sekaligus memperbesar peluang memperoleh pekerjaan.

PKH dan Data Penerima Bantuan Ikut Dijelaskan

Pada bagian akhir pemaparannya, Godfried memberikan penjelasan mengenai Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia menerangkan bahwa penerima bantuan sosial ditentukan berdasarkan data desil yang diverifikasi pemerintah melalui kondisi ekonomi masing-masing keluarga.

Karena itu, warga diminta memastikan data administrasi kependudukan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya agar tidak mengalami kendala saat proses pendataan.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa perubahan status pekerjaan dalam KTP maupun pembaruan Kartu Keluarga juga dapat memengaruhi proses verifikasi penerima bantuan sosial.

Godfried mengimbau masyarakat yang mengalami persoalan terkait PKH agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak kelurahan maupun Disdukcapil sehingga dapat memperoleh solusi sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa melanggar aturan administrasi.

Menutup seluruh pemaparannya, Godfried kembali menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan reses adalah menghimpun berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Medan.

Ia pun mengajak warga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan seluruh aspirasi secara terbuka sehingga setiap masukan dapat dicatat dan diteruskan kepada instansi yang berwenang sebagai bahan tindak lanjut.

Sesi Tanya Jawab Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi

Memasuki sesi dialog, suasana reses semakin hidup. Warga dari berbagai lingkungan di Kelurahan Timbang Deli memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, beserta perwakilan OPD yang hadir.

Beragam aspirasi yang muncul didominasi persoalan infrastruktur, drainase, penerangan jalan, kebersihan lingkungan, fasilitas rumah ibadah, hingga pelayanan kesehatan.

Jalan Rusak dan Drainase Jadi Keluhan Pertama

A. Hutapea, warga Jalan Damai Gang Rela menuju Gang Tower, mengawali penyampaian aspirasi. Ia menjelaskan kondisi jalan di lingkungan tempat tinggalnya masih berupa tanah yang berlumpur ketika hujan turun.

Menurutnya, warga selama ini hanya mampu melakukan perbaikan secara swadaya dengan menimbun jalan menggunakan tanah agar tetap bisa dilalui.

“Nama saya A. Hutapea… Permohonan kami untuk Pak Waruwu agar bisa diterima aspirasi kami sebagai warga Gang Rela masuk lagi gang Tower. Terima kasih.”

Selain meminta jalan dibeton, ia juga berharap saluran drainase diperbaiki agar air hujan dapat mengalir dengan baik dan tidak lagi menggenangi permukiman warga.

Rumah Ibadah, Fasilitas Olahraga dan Zebra Cross

Aspirasi berikutnya disampaikan Simbolon yang mengusulkan adanya perhatian pemerintah terhadap rumah ibadah, baik berupa bantuan renovasi maupun fasilitas olahraga bagi jemaat dan siswa sekolah yang berada di sekitar lokasi.

Ia juga berharap zebra cross dapat dibangun di sekitar rumah ibadah agar keselamatan para jemaat dan pelajar lebih terjamin mengingat arus kendaraan di kawasan tersebut cukup padat.

“Bapak pimpinan kami, Bapak DPR… Itulah yang kami sampaikan. Terima kasih kepada Bapak Drs Godfried.”

Warga Pertanyakan Berlaku Tidaknya UHC di Luar Kota Medan

Pertanyaan singkat namun penting disampaikan Dortimani, warga Pasar VIII. Ia meminta penjelasan mengenai penggunaan KTP sebagai dasar pelayanan kesehatan di luar wilayah Kota Medan.

“Ini saya dari nama saya Dortimani alamat saya di Pasar 8 sebenarnya. Cuman yang saya pertanyakan saat ini apakah berlaku KTP berobat ke rumah sakit untuk Deli Serdang?”

Pertanyaan tersebut muncul karena sebelumnya Godfried menjelaskan manfaat program UHC yang dapat digunakan di berbagai daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Banjir dan Jalan Rusak Masih Menghantui Warga

Keluhan lain datang dari Rustam Nainggolan yang tinggal di Lingkungan XIV. Ia mengungkapkan kondisi jalan yang sebelumnya telah dicor kini mengalami kerusakan cukup parah, sementara saluran drainase tidak lagi berfungsi akibat tertutup bangunan.

Akibat kondisi tersebut, sekitar 30 kepala keluarga di lingkungannya kerap mengalami banjir meski hujan turun dalam waktu singkat.

Rustam juga menyampaikan bahwa lokasi tersebut pernah disurvei pemerintah, namun hingga kini warga masih menunggu realisasi perbaikannya.

“Nama saya Rustam Nainggolan… Jadi sangat-sangat kami menunggu, Pak, bantuan dari Bapak anggota dewan. Terima kasih.”

Persoalan Sampah, Drainase dan Lampu Jalan

Pak Simamora kemudian menyampaikan tiga persoalan utama yang menurutnya perlu segera ditangani pemerintah.

Ia menyoroti penumpukan sampah di sejumlah titik Jalan Dame dan MG Manurung yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta aktivitas pelajar.

Selain itu, ia menjelaskan kondisi drainase yang mengalami pendangkalan sehingga menyebabkan banjir ketika hujan deras. Menurutnya, pengerukan saluran air perlu dilakukan secara menyeluruh agar air dapat mengalir normal.

Ia juga meminta perhatian terhadap banyaknya lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi sehingga kawasan tersebut menjadi gelap dan rawan tindak kriminal.

“Cukup sekian dan terima kasih.”

Truk Besar dan Lampu Jalan Jadi Keluhan Warga

Penanya terakhir mengeluhkan truk-truk bertonase besar yang sering melintas di Jalan Damai hingga menyebabkan kabel listrik tersangkut dan putus.

Ia mengaku beberapa kali mengalami pemadaman listrik akibat kabel ditarik kendaraan yang melintas tanpa ada tanggung jawab dari pengemudi.

Selain itu, warga juga meminta penambahan lampu penerangan di Gang Setia karena kondisi lingkungan masih gelap meski masyarakat rutin membayar pajak penerangan jalan melalui rekening listrik.

“Permintaan saya, Pak, tolonglah agar truk itu jangan lewat dari sini yang tinggi-tinggi ya, Pak… Terima kasih, Pak. Saya ucapkan mohon diperhatikan.”

Seluruh aspirasi yang disampaikan warga kemudian dicatat untuk ditindaklanjuti. Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Drs. Godfried Effendi Lubis bersama perwakilan OPD satu per satu memberikan penjelasan, solusi, serta komitmen tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing, mulai dari persoalan infrastruktur, drainase, kebersihan lingkungan, penerangan jalan, hingga pelayanan publik.

Godfried Pastikan Aspirasi Warga Akan Ditindaklanjuti

Menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat, anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan menjadi bahan tindak lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir dalam kegiatan reses tersebut.

Ia menjelaskan, usulan terkait perbaikan jalan dan drainase akan lebih dahulu dipastikan status lahannya agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Menurutnya, apabila merupakan fasilitas umum dan memenuhi ketentuan, maka pemerintah dapat mengupayakan pembangunan melalui mekanisme yang berlaku.

Godfried juga merespons usulan mengenai rumah ibadah, zebra cross, pengelolaan sampah, normalisasi drainase hingga lampu penerangan jalan. Untuk persoalan sampah, ia mengusulkan penempatan kontainer atau bak penampungan sementara (TPS) di lokasi yang disepakati bersama pemerintah setempat agar masyarakat memiliki tempat pembuangan yang lebih tertata.

Selain itu, ia meminta warga aktif melaporkan titik-titik drainase yang tersumbat maupun lampu jalan yang padam agar segera diteruskan kepada dinas terkait.

Terkait keluhan kabel listrik yang sering tersangkut truk besar, Godfried mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan pihak PLN agar dilakukan pengecekan jaringan listrik di kawasan tersebut sehingga keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin.

Ia juga mengingatkan bahwa komunikasi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, OPD dan DPRD perlu terus dibangun agar penyelesaian setiap persoalan dapat dilakukan lebih cepat.

Dinas PU/SDABMBK Siap Menindaklanjuti Usulan Infrastruktur

Menanggapi berbagai aspirasi warga mengenai jalan rusak dan drainase, perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menyatakan seluruh usulan akan dipelajari sesuai mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Pihak dinas menyebut beberapa lokasi bahkan telah masuk dalam daftar usulan pekerjaan dan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Selain itu, normalisasi drainase di kawasan Jalan Dame juga menjadi perhatian. Menurut perwakilan dinas, salah satu kendala yang selama ini dihadapi adalah keterbatasan akses ketika proses pengerukan saluran air karena sebagian gorong-gorong berada di bawah akses milik warga.

Oleh sebab itu, mereka berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan pekerjaan apabila nantinya diperlukan pembongkaran sementara pada beberapa titik agar proses normalisasi dapat dilakukan secara maksimal.

Dinas juga memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun kelurahan sebelum pekerjaan dimulai sehingga pelaksanaan di lapangan berjalan lancar.

Dishub Respons Permintaan Zebra Cross dan Lampu Jalan

Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan turut memberikan tanggapan atas sejumlah usulan masyarakat.

Untuk permintaan zebra cross di sekitar rumah ibadah dan sekolah, Dishub meminta pengurus maupun pihak terkait mengajukan surat permohonan resmi sebagai dasar pelaksanaan survei lapangan.

Menurut mereka, pembangunan zebra cross harus memenuhi persyaratan teknis, termasuk keberadaan marka kejut (rumble strip) agar kendaraan mengurangi kecepatan sebelum memasuki area penyeberangan.

Sementara itu, terkait lampu penerangan jalan di kawasan MG Manurung, Jalan Dame dan sekitarnya, Dishub berjanji akan melakukan survei untuk memetakan titik-titik yang membutuhkan perbaikan maupun penambahan lampu.

Perwakilan Dishub juga mengungkapkan bahwa pencurian lampu jalan, trafo hingga perlengkapan penerangan masih menjadi salah satu kendala di lapangan. Karena itu, mereka mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan apabila menemukan tindakan perusakan maupun pencurian.

Selain memanfaatkan tiang lampu yang tersedia, Dishub juga akan mempertimbangkan penggunaan kembali tiang eks pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) apabila secara teknis memungkinkan dipasang di lingkungan yang membutuhkan penerangan tambahan.

Kegiatan Ditutup dengan Foto Bersama

Setelah seluruh sesi dialog selesai, kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 ditutup dengan suasana penuh keakraban. Warga yang hadir mengikuti sesi foto bersama dengan anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, serta para perwakilan OPD.

Panitia juga membagikan souvenir kepada masyarakat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kehadiran mereka dalam kegiatan penyampaian aspirasi tersebut.

Godfried: Keluhan Terbanyak Masih Seputar Kesehatan, Pendidikan dan PKH

Usai kegiatan, Godfried menyampaikan bahwa sebagian besar aspirasi masyarakat masih didominasi persoalan kesehatan, pendidikan serta bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurutnya, masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami penggunaan program Universal Health Coverage (UHC) sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat maupun penguatan koordinasi antara Pemerintah Kota Medan, BPJS Kesehatan dan seluruh rumah sakit.

Ia juga menyoroti masih adanya keluhan mengenai ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit yang dinilai dapat menghambat optimalisasi pelayanan UHC.

Godfried berharap seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS, dapat meningkatkan sinergi agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat program yang telah dibiayai Pemerintah Kota Medan.

Selain sektor kesehatan, berbagai usulan mengenai infrastruktur lingkungan, pendidikan, penerangan jalan, drainase, hingga pelayanan administrasi kependudukan juga akan dibawa ke pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kota Medan sesuai bidang kewenangan masing-masing.