Kecelakaan tersebut juga menjadi perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Kondisi perlintasan seperti itu membuat pengendara perlu memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberangi rel.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru ketika melewati jalur kereta api, terutama pada perlintasan yang tidak dilengkapi sistem pengamanan otomatis maupun palang pintu.
“Diimbau kepada masyarakat, terutama warga yang hendak melintasi atau menyeberang jalur rel kereta api, agar benar-benar memastikan kondisi sekitar sebelum menyeberang,” pungkasnya.
Hingga Kamis malam, Satlantas Polres Serdang Bedagai masih mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kecelakaan tersebut.












