Sebagai alumni S1 UISU, S2 UMSU, dan S3 UNPRI, Dr. Sa’i Rangkuti yang juga merupakan putra dari H.M. Imballo Rangkuti, SH, dan Dra. Nurlina Nasution, merasa bahwa visi Bobby-Surya dapat membawa perubahan positif bagi Sumatera Utara. “Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga mencakup keadilan sosial dan kesempatan yang merata untuk semua lapisan masyarakat,” tambahnya.
Dr. Sa’i Rangkuti juga menyoroti program unggulan pasangan Bobby-Surya dalam bidang Restorative Justice melalui program “Kolaborasi Sumut Berkah.” Ia mengatakan bahwa Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut berkomitmen penuh mendukung program ini. “Restorative Justice adalah langkah konkret yang mampu memberikan dampak besar, khususnya dalam menyelesaikan persoalan hukum dengan pendekatan damai. Ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara bijaksana dan tanpa konflik berkepanjangan,” jelasnya.













