Polisi Temukan Bong dan Plastik Klip
Selain mengamankan delapan orang, petugas juga menemukan sejumlah barang di lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang tersebut terdiri dari lima buah bong, dua buah mancis yang terpasang jarum, serta 35 plastik klip kosong.
Seluruh barang temuan tersebut turut diamankan polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah operasi selesai, delapan orang beserta barang-barang yang ditemukan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo.
Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan untuk mendalami aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Berawal dari Informasi Warga
Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa tindakan kepolisian tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima dari masyarakat.
Informasi itu berkaitan dengan dugaan adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lokasi penggerebekan.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat mengenai dugaan narkotika akan ditindaklanjuti.
“Kami akan terus menindak lanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Joni.
Polres Karo menyatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Penanganan terhadap delapan orang yang diamankan masih berlanjut melalui proses pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Karo.












